Sabtu, 02 Mei 2026

DPRD Tidak Siap RDP Terkait Legalitas OG Hospital, BCW Akhirnya Surati Walikota Binjai

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Senin, 14 Mar 2022 11:44
Ketua LSM BCW
 Istimewa

Ketua LSM BCW

Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) Binjai Corruption Watch (BCW) Kota Binjai, meminta Pemerintah Kota Binjai Cq Walikota Binjai, untuk segera memeriksa keberadaan/status Rumah Sakit OG Hospital Binjai, yang beralamat di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Sebab menurut Ketua BCW Kota Binjai, Gito Affandy, adapun tujuan dari pemeriksaan itu agar masyarakat mengetahui status dari Rumah Sakit yang berada tepat di depan Masjid Agung tersebut. 

"Tujuannya agar OG Hospital memiliki Legalitas yang sah dan asumsi masyarakat tidak simpang siur. Sebab saat ini berdasarkan pengaduan yang kita terima, masih banyak warga yang menanyakan status (OG Hospital) nya, apakah Rumah Sakit atau Klinik," ungkap Gito kepada awak media, Senin (14/3).

Permintaan kepada Walikota Binjai tersebut menurut Gito Affandy tertuang dalam surat BCW Binjai tertanggal 07 Maret 2022, dengan nomor : B.0309/BCW BINJAI/OG HOSPITAL/III/2022, perihal status RSU OG Hospital. 
"Dasar hukumnya adalah Peraturan Daerah Kota Binjai nomor 1 tahun 2009 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaran Pemerintah Daerah Kota Binjai, yang diatur dalam Bab ll dan Bab lll," tegas Gito Affandy. 

Disinggung apakah ia sebelumnya sudah pernah menyurati Lembaga lainnya terkait keberadaan OG Hospital, pria yang mempunyai ciri khas rambut bekucir ini dengan tegas mengatakan pernah. 

"Sebelumnya BCW telah meminta kepada Ketua DPRD Binjai untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pihak terkait soal itu. Padahal permintaan itu sudah secara resmi kami minta dengan melayangkan surat. Namun sejak surat tertanggal 05 Juni 2020 dilayangkan, tidak ada tanggapan sama sekali dari ketua DPRD. Malah BCW disuruh menghadap pemiliknya, ada apa ini!! Jika arahnya kesana, memang kami tolak," ucap Gito penuh tanya. 

Sedangkan terkait dengan surat yang ditujukan kepada Walikota Binjai, Gito berharap agar orang nomor satu di Kota Binjai tersebut dapat mengambil sikap terhadap kehadiran OG Hospital yang mengacu kepada Peraturan. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Menurut hemat kami, untuk RS memang ada kriterianya yang harus dipenuhi. Pertanyaannya, apakah kriteria itu sudah dipenuhi oleh pihak OG Hospital. Pastinya Dinas Kesehatan mengetahui peraturan itu. Hal itu juga yang menjadi dasar kami menyurati Walikota yang berwenang untuk memanggil Kepala Dinkes, serta mempertanyakan legalitasnya, seperti masalah Bad, ruangan, Lahan Parkir kendaraan, tenaga perawat dan dokter serta Ipal-nya yang harus memadahi," demikian kata Gito Affandy diakhir ucapannya. 

Diketahui, sebelumnya BCW Binjai sudah menyurati Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra ST, agar melaksanakan RDP terkait legalitas OG Hospital. Permintaan tersebut menurut Gito Affandy tertuang dalam surat nomor : B.0291/BCW BINJAI/P.RDP/VI/2020, tertanggal 05 Juni 2020, perihal permohonan RDP tentang RSU OG. 
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️