Gelombang unjukrasa kembali terjadi di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko Binjai) Senin (2/2) siang. Kali ini, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumut Bersuara, menggeruduk Kantor Pemko Binjai. Aksi mereka dijaga oleh Polisi dari Polres Binjai dan serta Satpol PP Kota Binjai.
Dengan menggunakan alat pengeras suara (Toa) spanduk dan karton, para pengunjukrasa menyuarakan aspirasinya.
Mereka menuntut agar Kepala Bagian Perekonomian Pemko Binjai berinisial AA, segera dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.
"Pencopotan jabatan bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan langkah penyelamatan institusi dan wujud keberpihakan kepada rakyat," ungkap Aldo Tarigan, salah seorang orator aksi dalam orasinya.
Orator aksi lainnya, Windi Tanjung, mengatakan jika selama menjabat Kabag Perekonomian Pemko Binjai Selana kurang lebih 2 tahun, tidak ada kebijakan yang menguntungkan masyarakat.
Apalagi diakui Windi, pihaknya juga mendapat kabar jika oknum Kabag Perekonomian Pemko Binjai melakukan intimidasi terhadap wartawan dengan mengatakan "Kalau cari uang jangan seperti itu".
"Jangan kau hina profesi Abang Abang kami wartawan karena kami baca di media jika oknum itu meintimidasi wartawan," tegas Windi.
Tak berselang lama, Asisten 2 Pemko Binjai, Joko Waskitono, menemui para pendemo. "Sebagai atasannya Langsung, saya akan menampung aspirasi adek adek semua untuk selanjutnya sama sampaikan ke pimpinan," urainya.
Namun bukannya mereda, para mendemo malah makin kecewa karena Joko Waskitono mengatakan jika Kabag Perekonomian Pemko Binjai, tidak ada ditempat.
"Mengapa pada hari Senin Kabag Perekonomian tidak ada ditempat. Apakah karena keluarga atau perintah Binjai 1," tegas para pendemo dengan kesal.
Para pendemo akhirnya bisa mereda usai Kaban KesbangPol Binjai tampak turun guna menenangkan massa.
Berikut isi tuntutan dan rekomendasi aksi dari Aliansi Pemuda Sumut Bersuara :
1. Pencopotan Kepala Bagian Perekonomian Kota Binjai dari jabatannya
2. Pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Daerah
3. Audit menyeluruh terhadap distribusi LPG 3Kg
4. Penelusuran transaksi dan penguasaan aset negara
5. Pelimpahan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti awal pelanggaran hukum.