Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Adre Wanda Ginting SH MH, mendapat promosi jabatan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
Promos jabatan yang didapat pria kelahiran 1984 ini usai dirinya menangkap terpidana korupsi atasnama Juanda Prastowo.
Adre akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Yos Tarigan, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut. Selama menjabat Kasi Intelijen Kejari Binjai, Adre cukup erat dengan awak media.
Terlebih, bidang intelijen pada Kejaksaan Negeri merupakan corong informasi atau juru bicara Korps Adhyaksa kepada insan jurnalis. Adre menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Binjai sejak Oktober 2021.
Sebelum di Binjai, pria berdarah Karo ini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Sementara pengganti Adre dikabarkan dari Langkat. Yakni, Noprianto Sihombing yang saat ini menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Berandan.
Saat dikonfirmasi mengenai promosi jabatan tersebut, Adre pun mengakuinya.
"Benar, terima kasih atas kemitraan yang sudah terjalin baik selama ini," ujarnya, Minggu (4/8).
"Kalau ke Medan, singgah ya ke Kejati Sumut," tukasnya.
Diketahui, pelarian Juanda Prastowo, terpidana korupsi pada Dinas Perhubungan tahun anggaran 2019 kandas di tangan Tim Satuan Tugas Intelijen, Inovasi dan Reformasi Kejaksaan Agung yang bekerjasama dengan Intelijen Kejari Binjai. Apalagi Juanda selama ini dikenal licin.
Pasalnya, mantan ASN Pemko Binjai ini ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2021. Sejak saat itu pula, Juanda tidak pernah ditahan dan bahkan menjalani sidang secara inabsentia atau tidak dihadiri oleh terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan.
Tak hanya itu, selama di Binjai, Adre dinilai cukup berprestasi di bidang intelijen yustisial. Dia turut andil dalam penegakan hukum mulai bidang pidana korupsi, penyuluhan hukum, hingga pencegahan dini segala hal yang berpotensi melanggar perbuatan pidana.
Bahkan, dia bersama Tim Intelijen Kejari Binjai juga berperan aktif dalam hal pengendalian aliran kepercayaan masyarakat (Pakem).
Adre juga kerap memonitoring dan melaporkan ke pimpinan diatasnya tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut.