Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Anti Korupsi (AMMAK) akan mendesak Mabes Polri dan KPK untuk segera menangkap dan penjarakan kontraktor Mansur Banda.
Koordinator Pusat AMMAK, M Husen Marasabessy SH, mengatakan bahwa ia dan teman-teman pada Rabu 5 Februari 2025 akan menggelar aksi besar-besaran serta menggeruduk KPK dan Mabes Polri untuk menanyakan sekaligus mempertegas persoalan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus di Lingkup Pemprov Maluku, tepatnya di Dinas Pendidikan Maluku, yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.
"Menurut kajian saya dan teman-teman, DitresKrimsus Polda Maluku lambat dalam menangani persoalan dugaan korupsi ini sehingga terkesan ada semacam pembiaran," katanya, Senin (3/2).
Husen, yang juga Direktur Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI Maluku), akan bersurat secara resmi dan akan melaporkan dugaan kasus ini ke Mabes Polri dan KPK setelah selesai ia dan teman-temannya menggelar aksi di Rabu nanti.
"Dari data yang diperoleh terdapat beberapa nama perusahaan yang diduga dipakai oleh Mansur Banda untuk mendapatkan proyek, di antaranya CV. Banda Bahari, CV. Marawakan, CV. Putra Palindo, CV. Kezia Albarokah, CV. Rizky Pratama, CV VELDA, CV Banda Rhun, CV. Fazabay, CV. Deidi Karya Teknik, CV. Nusantara Jaya, CV. Bangun Cipta Maluku, CV. Karya Putra Perkasa, dan CV. Rizki Utama," ungkap Husen.
"Nama perusahaan tersebut bukan semua milik Mansur Banda, namun milik orang lain yang dipakai untuk mendapat jatah proyek. Nilai proyek yang didapat mulai dari angka ratusan juta hingga miliaran rupiah," katanya.
Salah satu bukti proyek yang diduga dikerjakan Mansur Banda, menurut Husen, adalah rehabilitasi Gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Ambon tahun 2022.
"Proyek yang menggunakan anggaran DAK dari hasil LHP BPK RI di tahun 2023 ditemukan kerugian mencapai Rp400 jutaan. Sementara baru dikembalikan Rp50 juta dari nilai temuan tersebut," ungkap Husen.
"Hingga kasus ini dalam lidik korps Bhayangkara, Mansur Banda belum tuntas menyelesaikan setoran kerugian tersebut ke kas negara," tegasnya.