Kamis, 21 Mei 2026

AKBP Hondawan Naibaho apresiasi kegiatan IJK

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Kamis, 15 Okt 2015 20:01
AKBP Hondawan Naibaho, Wakapolresta Medan Ikatan Jurnalis KepolisianIkatan Jurnalis Kepolisian, grup wartawan yang tergabung dari berbagai media di kota Medan sukses menggelar diskusi publik dengan tema "Benarkah Angka Kriminalitas di Medan Menurun?"

Kegiatan intelektual yang baru kali ini digagas dan dilaksanakan oleh wartawan unit kepolisian ini mendapat apresiasi dari AKBP Hondawan Naibaho, Wakapolresta Medan, yang hadir mewakili Kapolresta Medan sebagai salah satu narasumber.

Selain mengapresiasi IJK, Wakapolresta juga mengharapkan kegiatan seperti ini berlanjut ke depan.

Sebelumnya, AKBP Hondawan memaparkan angka kriminalitas dari tahun 2013 s/d 2015, yang memang mencerminkan bahwa angka tindak kriminalitas tersebut cenderung menurun.
Kegiatan yang diadakan di Jus Kuphi, jalan Setiabudi, Medan, ini berlangsung hangat diikuti oleh sekira 50 peserta berasal dari elemen jurnalis dan mahasiswa serta LSM.

Narasumber lainnya, Muslim Muis, praktisi hukum dari LBH Puspha menyindir kinerja aparat kepolisian dengan mengatakan sampai saat ini ada dua kasus pembunuhan besar yang belum berhasil diungkap Polresta Medan.

Sementara M. Yasir SH MH, Ketua Bidang Hukum Markas Besar Korps Bela Negara Indonesia/KBNI, selaku narasumber ketiga mengaitkan diskusi dengan pelatihan bela negara dalam menekan angka kriminalitas.

"KBNI secara periodik menggelar pelatihan kedisiplinan bagi anggotanya karena KBNI yakin meredam angka kriminalitas harus dimulai dari diri sendiri," ujarnya
produk kecantikan untuk pria wanita

Dalam sesi dialog, Ricki, mahasiswa UMSU, pendiri Solidaritas Mahasiswa Hukum Indonesia dalam tanggapannya meminta Wakapolresta untuk lebih meningkatkan kontrol terhadap polsek-polsek, dan menganggap reaksi polisi terhadap pengedar narkoba sangat kecil.

Ari, mahasiswa UMSU juga menyorot lemahnya Polsek dalam melayani pelapor/korban tindak kriminalitas.

Forum juga menghadirkan Mawar br Sinaga yang melaporkan pencabulan terhadap bayinya yang berumur 1,3 tahun.

iklan peninggi badan
Menurut Mawar, laporannya diterima oleh Juper Polresta, namun setelah 20 hari, dirinya dipanggil ke Polresta dan kemudian Juper membacakan hasil visum yang menyatakan bahwa bayinya baik-baik saja serta meminta secara kasar surat bukti lapor dari tangan Mawar serta memintanya mencabut laporan, supaya tidak dituntut pencemaran nama baik. 

Menanggapi hal ini, Wakapolresta menanggapinya dengan meminta Mawar untuk datang ke kantornya pada Jumat, 16 Oktober 2015, guna mendengar keterangan lebih lanjut.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later