Sekdako Binjai H Irwansyah Nasution, menghadiri rapat daring terkait tahapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021, di Aula Pemko Binjai, Kamis (30/6). Turut bergabung dalam rapat ini melalui panggilan video yaitu Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah M.AP yang berhalangan hadir terkait pelaksanaan APEKSI di Kota Medan.
Dalam rapat ini, Sekdako Binjai didampingi oleh Kadis PPPA Provsu Hj Nurlela, Plt. Kepala BNN Kota Binjai Suryawan S.Sos, Ketua Dharma Wanita Kota Binjai Ade Irma Irwansyah Nasution, Ketua II TP. PKK Kota Binjai Maidar Ningsih, Plt. Kadis P3AM Kota Binjai Yushilda Usman, Ketua Pengadilan Agama Binjai Helmilawati, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, serta Camat dan Lurah se-Kota Binjai, serta organisasi aktivis perempuan dan anak Kota Binjai.
Menurut Irwansyah, Kota Binjai saat ini terus berupaya melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab dalam mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilakukan.
"Saya ingin sekali menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA di Kota Binjai, yaitu koordinasi diantara para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak hak anak," ucap Sekdako.
Sementara itu Perwakilan KPPA Robert Sitinjak, menegaskan, Pemerintah daerah wajib melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar Pemerintah Daerah, bahwa setiap anak berhak dilindungi dari kekerasan.
"Anak anak akan menjadi generasi penerus bangsa, dan perlindungan anak wajib dilindungi di bawah pemerintahan daerah," sebutnya.
Untuk itu, lanjut Robert Sitinjak, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Walikota Binjai karena telah membina dan memberikan dukungan dalam program ini.
Apresiasi pun diucapkan Robert Sitinjak untuk Dinas P3AM yang melaksanakan evaluasi tahun 2021 dengan baik.
"Semoga pembinaan ini dapat memberikan kontribusi yang besar dalam mengembangkan Kota Layak Anak," demikian harapnya.