Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM bersama Dandim 0204/DS Letkol. Kav. Jackie Yudhantara, Sos., M.Han., Kabag Ops Kompol Tamba Hutagaol mewakili Kapolres Tebing Tinggi memimpin rapat darurat pengendalian Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, Selasa (22/2), di Aula Lantai IV Balai Kota.
Rapat darurat dilaksanakan mengingat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tebing Tinggi pada Senin lalu, 21 Februari 2022.
Dalam rapat darurat tersebut, disampaikan Wali Kota, bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan mengambil kebijakan mengganti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk seluruh sekolah yang ada di Kota Tebing Tinggi, menjadi dalam jaringan (daring) selama 5 hari ke depan (mulai 23/02, red.). Hal tersebut dilakukan karena adanya beberapa siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Lebih lanjut ujar Wali Kota, dari jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Tebing Tinggi, sebagian besar melakukan isolasi mandiri (isoman).
Wali Kota menghimbau kepada seluruh Satgas, khususnya di Kelurahan, untuk dapat memastikan 3 hal, yaitu pasien mendapat pasokan obat dari puskesmas/ Dinas Kesehatan, mendapat makanan yang cukup, dan tidak melakukan komunikasi dengan orang luar. Bagi yang isoman di rumah, dihimbau melakukan isoman di kamar sendiri dan terpisah dengan keluarga lainnya.
"Jika terdapat lebih dari 7 orang terkonfirmasi positif pada 1 lingkungan, maka lingkungan tersebut harus dilockdown, dan bisa kurang dari 7 maka rumah-rumah pasien harus diamati dan diawasi agar pasien tidak keluar dari rumah ataupun ada orang luar yang masuk ke rumah tersebut," urai Wali Kota.
Wali Kota juga menghimbau agar setiap Kelurahan melakukan operasi yustisi penggunaan masker dan jaga jarak, menghimbau dan tidak memberi izin kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kegiatan seni dan pertandingan olahraga serta dengan gelaran hajatan dan rumah ibadah yang hanya diisi 50% dari kapasitas.
Rapat turut dihadiri Ketua MUI Kota Tebing Tinggi Drs. Akhyar Nasution, Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi serta para Camat dan Lurah.