Wali Kota Pematang Siantar, Ibu dr.Susanti Dewayani, Sp.A bersama Unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar yaitu Dandim 0207/SML Letkol Inf. Hadrianus Yossy S.B,S.I.Pem.M.Han. Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando, SH, S.I.K, Mewakili Kejari Kota Pematang Siantar, Simon, dan Plt. Kadis PPKAD Kota Pematangsiantar, Hj. Masni, SH mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota se Sumatera Utara Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Prov. Sumatera Utara pada hari ini (02/11), bertempat Grand City Hall Jln. Balai Kota No.1 Kelurahan Kesawan Kematan Medan Barat Kota Medan.
Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kaupaten / Kota se Sumatera Utara tahun 2022 dibuka langsung Gubernur Sumatera Utara Letjend Purn Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubsu H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum. Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Acmad Daniel Chardin, SE, M.Si., Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Panca Putra Simajuntak, Dankosek Marsma TNI M. Nurdin, Danlantamal I Belawan Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Asnawi, SH, MH.dengan ditandai pemukulan Gong.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumatera Utara Letjend Purn Edy Rahmayadi, mengatakan pada rapat evaluasi penyerapan anggaran APBD Pemerintah Provinsi dan pemerintah kab/kota se Sumatera Utara tahun 2022. Dan Kepada seluruh Kepala Daerah Kab/Kota se Sumatera Utara agar mampu melaksanakan tugasnya yang di perintahkan oleh Presiden, kesiapan forkopimda daerah yang ikut serta peranan aparat Kodim dalam inflementasikan ketahanan pangan di Daerah Kab/Kota se Sumatera Utara.
Lanjut Gubernur Sumatera Utara Letjend Purn Edy Rahmayadi, menyampaikan, bahwa Provinsi Sumatera Utara masuk ke dalam 10 besar provinsi dengan status inflasi terkendali.
“Sekali-sekali perlu sombong juga saya. Memang tinggal sombong ini yang saya punya. Saat ini Sumut masuk sepuluh provinsi yang paling bisa mengendalikan inflasi,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Kementrian Keuangan memberikan bonus kepada 10 provinsi yang mampu mengendalikan inflasi tersebut, di antaranya Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp10,83 miliar, Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp10,81 miliar, Provinsi Papua Barat Rp10,75 miliar, Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar.
Kalimantan Timur Rp10,41 miliar, Yogyakarta Rp10,41 miliar, Banten Rp10,37 miliar, Jawa Timur Rp10,33 miliar, Bengkulu Rp10,33 miliar, dan Provinsi Sumatera Utara Rp10,32 miliar.
Edy menyebut, Sumut mendapat bonus dari Menteri Keuangan 10,3 miliar.
“Saat ini kita mendapat bonus dari Menteri Keuangan 10,3 miliar. Negara itu sampai memberikan bonus. Sampai memberikan apresiasi itu supaya bukan karena apresiasinya bukan karena bonusnya itu tetapi adalah ada yang harus kita lakukan dalam rangka menanggulangi hal-hal yang sulit ini,” katanya.
Ia menyebut ke depan seluruh unsur Forkopimda akan menguraikan penanganan inflasi dengan menyusun deskripsi pekerjaan (job description).
“Apakah harus kita urai masalah ini. Kalau tidak bisa kita arahkan kita buat job description. Kami sudah lakukan di daerah, setiap 3 bulan kami rapat membahas isu-isu yang perlu kami antisipasi. Isu up to date kita khususnya adalah inflasi,” kata Gubsu.
Edy Rahmayadi juga berharap kondisi ekonomi di Sumatera Utara bisa dipertahankan dalam posisi seimbang. “Kita harus pertahankan agar tidak lebih banyak barang dari uang, tapi tak boleh juga uangnya lebih banyak barang tak ada. Inflasi kita repot lagi kita. Inilah keseimbangan itu harus kita jaga,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Gubernur Sumatera Utara Letjend Purn Edy Rahmayadi, Wakil Gubsu H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum. Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Acmad Daniel Chardin, SE, M.Si., Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Panca Putra Simajuntak, Dankosek Marsma TNI M. Nurdin, Danlantamal I Belawan Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Asnawi, SH, MH. Menyerahkan kartu BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan serta bantuan Jaminan Sosial, juga bantuan alat kepada pelaku UMKM, kepada masyarakat Sumut.
Selanjutnya Wali Kota Pematang Siantar, Ibu dr.Susanti Dewayani,Sp.A bersama Unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar yaitu Dandim 0207/SML Letkol Inf.Hadrianus Yossy S.B,S.I.Pem.M.Han. Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando, SH, S.I.K, Mewakili Kejari Kota Pematang Siantar, Simon, dan Bersama Wali Kota, Bupati, Kapolres, Dandim, Kejaksaan Negeri, sera pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut berpoto bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumatra Utara.