Wali Kota Pematang Siantar Ajak BPJS Kesehatan Wujudkan 'Siantar Sehat'
Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27
Selasa, 08 Nov 2022 18:58
Istimewa
Pertemuan Wali Kota Pematang Siantar dan perwakilan BPJS Kesehatan
Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menerapkan sistem penilaian pencapaian Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) di Faskes Tingkat Pertama (FKTP).
Guna mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A menyambut kehadiran Kepala BPJS Kesehatan Kota Pematang Siantar dr. Kiki Christnar Marbun, AAK beserta rekan lainnya di Ruangan Kantor Rumah Dinas Wali Kota, Jl. M.H Sitorus, Selasa (8/11/2022).
Audiensi ini berkaitan dengan membahas perkembangan Jaminan Kesehatan Warga Kota Pematang Siantar oleh Pemko Pematang Siantar bersama BPJS Kesehatan.
KBK merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan. KBK juga menjadi salah satu rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan audit ke BPJS Kesehatan.
Agar implementasi sistem KBK dapat berjalan optimal, BPJS Kesehatan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi dengan mengundang FKTP dan pemangku kepentingan terkait dalam hal ini Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A.
Selain itu, FKTP sebagai penyelenggara atau gatekeeper (penapis rujukan) harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan dan tata laksana penyakit di FKTP berbasis pada kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yakni klinis dan manajerial.
Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A berharap Indikator dan Capaian KBK di FKTP yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Mutu Pelayanan serta Promotif-Preventif masyarakat terhadap Kesehatan.