Sabtu, 02 Mei 2026
Dengan Pola Bangun Guna Serah

Wali Kota Gelar MoU Bersama PT Inti Griya Prima Sakti dan PT Ramayana Lestari Sentosa

Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Rabu, 01 Feb 2023 14:01
Wali Kota Pematang Siantar menandatangani perjanjian
 Istimewa

Wali Kota Pematang Siantar menandatangani perjanjian

Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama, antara Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan PT. Inti Griya Prima Sakti dan PT. Ramayana Lestari Sentosa tentang Optimalisasi Tanah Gedung Eks. Plasa Pantoan Kota Pematang Siantar dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS).
Pemanfaatan dan Revitalisasi Gedung aset Pemko Pematang Siantar dengan Pola Bangun Guna Serah (BGS) disampaikan Plt BPKPD Arri Suaswandhy Sembiring SSTP menyampaikan Laporan kegiatan Perjanjian Kerjasama Pemko Pematang Siantar bersama PT. Inti Griya Prima Sakti dan PT. Ramayana Lestari Sentosa.

“Adapun maksud dan tujuannya adalah dalam penandatanganan yakni menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI Tanggal 19 Mei 2021 pada huruf C Point 2, perubahan beberapa pasal yang perlu diubah pada perjanjian kerjasama berupa nilai kontribusi tahunan. Saya meminta kepada Ibu Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA bimbingan dan arahannya,” ucap Arri Sembiring.
Perwakilan PT. Inti Griya Prima Sakti dan PT. Ramayana Lestari Sentosa Edi Manalu sangat berharap kerjasama ini tetap terjalin dengan baik dan tetap selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemko Pematang Siantar yang dipimpin oleh ibu Wali Kota dr Susanti.


“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas perkenan dan karunia-Nya kita dapat bertemu di dalam pertemuan yang sangat strategis dan penting ini dalam rangka Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama, antara Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan PT. Inti Griya Prima Sakti dan PT. Ramayana Lestari Sentosa tentang Optimalisasi Tanah Gedung Eks. Plasa Pantoan Kota Pematang Siantar dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS),” imbuh Wali Kota.

“Saya katakan penting karena kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara dan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Pematang Siantar untuk mereview Kontribusi Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan PT. Ramayana Lestari Sentosa. Sehingga dengan penandatanganan addendum perjanjian kerjasama ini nantinya akan mendukung penyusunan LKPD Kota Pematang Siantar dalam memperoleh Opini Wajar tanpa Pengecualian dari BPK RI,” pungkasnya.

Perjanjian Kerjasama ini juga cukup strategis, karena Kerjasama Pemanfaatan ini menjadi salah satu pemicu iklim investasi yang kondusif di Kota Pematang Siantar dan memicu ketertarikan investor-investor lainnya untuk berinvestasi di Kota Pematang Siantar. 

produk kecantikan untuk pria wanita
Selanjutnya, Wali Kota, “Seperti kita ketahui bersama, kerjasama dengan PT. Ramayana Lestari Sentosa adalah salah satu kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan Pihak Investor dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah Kota Pematang Siantar. Sebelumnya kita pernah bekerjasama dengan PT. UNITWIN INDONESIA untuk mengelola Taman Hewan Pematang Siantar dan dengan PT. Suriatama Mahkota Kencana untuk mengelola Tanah Eks Gedung Olah Raga Pematang Siantar,”

“Kedepannya, kami berharap, kerjasama baik dengan PT. Inti Griya Prima Sakti maupun dengan PT. Ramayana Lestari Sentosa dapat tetap terjalin dengan baik, bahkan tidak menutup bahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan kerjasama yang baru dan lainnya.

Di samping itu, Adendum Perjanjian Kerjasama ini juga akan semakin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pematang Siantar, dimana Kontribusi Perjanjian Kerjasama ini sebelumnya kemungkinan melakukan kerjasama yang baru pada objek/aset yang sama maupun pada objek/aset yang berbeda.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pihak PT. Inti Griya Prima Sakti dan PT. Ramayana Lestari Sentosa serta stakeholder lainnya yang telah berkenan bekerjasama menyatakan sepakat untuk melakukan perubahan ataupun Addendum Perjanjian Kerjasama sehingga Penandatangan Adendum Perjanjian Kerjasama ini dapat terwujud, demi Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang lebih baik lagi,” tuturnya.
iklan peninggi badan

Wali Kota berharap kedepan, kerjasama dan komunikasi baik dengan Pihak PT. Inti Griya Prima Sakti maupun dengan PT. Ramayana Lestari Sentosa dapat terus terjalin dengan baik bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan kerjasama yang baru pada objek/aset yang sama maupun pada objek/aset yang berbeda. Karena kami sadar bahwa kerjasama yang diwujudkan ini hanya merupakan langkah awal dari perjalanan panjang dalam mewujudkan cita-cita Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas. 

“Semoga dengan Kerjasama ini, terwujud keselarasan gerak antar stakeholder yang ada di Kota Pematang Siantar, sehingga dari tahun ke tahun Kota Pematang Siantar akan terus berkembang menuju ke arah yang lebih baik,” tutup Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA.

Selanjutnya, Disaksikan Para OPD-OPD dan Perwakilan PT. Inti Griya Prima Sakti maupun dengan PT. Ramayana Lestari Sentosa, Wali Kota dr Susanti menandatangi MoU dan mengikuti Perwakilan PT. Inti Griya Prima Sakti maupun dengan PT. Ramayana Lestari Sentosa Manager Edi Manalu.

Turut Hadir, Para OPD-OPD Terkait Pemko Pematang Siantar dan Pihak PT. Inti Griya Prima Sakti maupun dengan PT. Ramayana Lestari Sentosa.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️