Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Acara Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat (SiKeMas) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, di Ruang Data Setdako Kota Pematang Siantar, Selasa (26/07/2022).
Kepala Bagian Organisasi Pemerintahan Kota Pematangsiantar Farhan Zamzamy SH melaporkan, “Maksud dilaksanakannya Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat (SIKEMAS) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar ini adalah untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit penyelenggara pelayanan publik agar terwujudnya pelayanan publik berserta implementasinya, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, menurunkan potensi perilaku koruptif, dan meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kota Pematang Siantar."
Farhan Zamzami juga menambahkan, dilaksanakannya Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat (SIKEMAS) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diselenggarakan, yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik, guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.
“Adapun Peserta yang mengikuti Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat (SIKEMAS) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar ini, berjumlah 100 (seratus) orang yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar. Narasumber dalam Pelaksanaan Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Kepuasan Masyarakat (SIKEMAS) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar ini, berasal dari Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, dan Tim IT dari Medan,” ungkap Farhan Zamzamy.
Penyelenggara Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat (SIKEMAS) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar ini adalah Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, dengan Sumber Pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2022.
Di samping itu, Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan, “Kami menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, karena melalui sosialisasi ini akan kita peroleh pemahaman dan pengetahuan terkait pemanfaatan SiKeMas. SiKeMas merupakan suatu aplikasi yang dibangun untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diselenggarakan."
Pengukuran tingkat kepuasan masyarakat bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas kualitas pelayanan yang dilakukan penyelenggara pelayanan. Melalui survey kepuasan, masyarakat didorong untuk memberikan partisipasi sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan agar terjadi peningkatan atau perbaikan kualitas pelayanan dengan melakukan inovasi-inovasi pelayanan atas masalah yang disampaikan masyarakat saat survey dilakukan.
Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA juga mengucapkan, “Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI khususnya kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara yang bersedia hadir di Kota Pematang Siantar ini dalam rangka memberikan informasi terkait kebijakan pelayanan publik yang terbaru."
"Sebagaimana kita ketahui bersama, setiap tahun Ombudsman RI rutin melaksanakan survei kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik kepada seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah selaku penyelenggara pelayanan publik. Survei kepatuhan dilakukan untuk mengukur sejauh mana kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap regulasi yang mengatur tentang pelayanan publik. Saat ini, sesuai hasil survei tahun 2020, Pemerintah Kota Pematang Siantar telah berada pada zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi),” ucapnya.
Diharapkan pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Pematang Siantar akan tetap pada zona hijau, terkhusus setelah diterapkannya SIKEMAS dalam proses pengukuran kepuasan masyarakat.
Pada kesempatan ini dr Susanti Dewayani SpA juga mengharapkan saudara-saudara para pimpinan OPD untuk serius mengikuti kegiatan ini dan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber khususnya informasi terkait kebijakan pelayanan publik dan penggunaan aplikasi SiKeMas.
“Akhirnya saya menyampaikan selamat mengikuti kegiatan sosialisasi pada hari ini. Semoga ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat bagi perbaikan pelayanan publik di kota pematangsiantar guna mewujudkan visi kota pematangsiantar yang sehat, sejahtera dan berkualitas,” ucap dr Susanti Dewayani SpA.
Turut Hadir, Para Narasumber, Asisten Pengembangan Ombudsman RI Perwakilan Prov SUMUT Edwar Silaban, Tim IT Pemprov SUMUT Syamsir Rahman Harahap, Para Staf Ahli dan Asisten Wali Kota Pematang Siantar, Para Perwakilan OPD Terkait serta Para Tamu Udangan.