Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang cukup drastis di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kian meresahkan masyarakat. Kondisi ini memicu kerugian besar bagi para petani, terutama yang berada di kawasan pelosok pedesaan yang jauh dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Situasi tersebut memancing perhatian berbagai pihak, mulai dari petani hingga pejabat publik. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zeira Salim Ritonga, turut menyoroti persoalan ini. Melalui sambungan telepon pada Selasa (26/5/2026), Zeira menyampaikan bahwa anjloknya harga TBS berdampak langsung terhadap pendapatan petani sawit serta stabilitas ekonomi daerah.
Zeira menegaskan, DPRD Sumut memandang perlu adanya penjelasan resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara mengenai faktor utama penyebab penurunan harga ini.
Menurutnya, gejolak di pasar komoditas ekspor—khususnya Crude Palm Oil (CPO)—disinyalir muncul pascapidato Presiden RI terkait tata kelola ekspor satu pintu melalui BUMN, Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Sebagian pelaku pasar menanggapi informasi tersebut secara negatif. Padahal, tujuan utama pemerintah adalah memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran, manipulasi volume dan harga ekspor, serta menjaga devisa negara agar tidak mengalir ke luar negeri.
Kondisi ketidakpastian ini diduga dimanfaatkan oleh para spekulan untuk menekan harga di tingkat pabrik, yang akhirnya berimbas pada merosotnya harga beli di tingkat petani.
Oleh karena itu, Zeira berharap pemerintah pusat dan daerah segera melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pelaku usaha CPO dan perkebunan kelapa sawit mengenai maksud dan tujuan kebijakan baru tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga sekaligus menepis persepsi negatif serta kekhawatiran terkait praktik monopoli dalam perdagangan komoditas.