Kamis, 21 Mei 2026

Sosialisasi UU Cipta Kerja, Kapolres Sergai Sambangi Pengusaha Ikan Asap

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Derman Yatviko Kamis, 15 Okt 2020 19:55
Sosialisasi UU Cipta Kerja, Kapolres Sergai Sambangi Pengusaha Ikan Asap
Sosialisasi UU Cipta Kerja di kabupaten Serdang Bedagai, Kapolres AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum menyambangi rumah bapak Hendy Eng pengusaha ikan asap bertepat di Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kec. Perbaungan. Kab. Serdang Bedagai, Kamis (15/10/2020).

Pada kesempatan tersebut AKBP Robin meluruskan 12 Hoax terkait UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang akhir akhir ini ramai dilakukan penolakan oleh kaum buruh.
Kapolres Sergai menjelaskan dalam UU Cipta kerja itu untuk memulihkan ekonomi nasional, dengan penyederhanaan birokrasi sehingga meminimalisir pejabat untuk melakukan korupsi dan menarik para investor untuk investasi di Indonesia.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum juga meluruskan tentang 12 berita hoax terkait UU Cipta Kerja yang sengaja diciptakan oleh oknum tidak bertanggung jawab bermaksud untuk membuat kegaduhan di Indonesia.

"Ada 12 Hoax UU Cipta kerja yang sudah diluruskan, hak para buruh tetap ada serta para perusahaan tidak bisa memPHK secara sepihak," ungkap AKBP Robin.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later