Sabtu, 02 Mei 2026

Serah Terima Jabatan Panglima TNI dari Laksamana TNI Yudo Margono Kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto

Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Mandra Ramadhan Rabu, 22 Nov 2023 21:02
Prosesi penyerahan Panji TNI "Tri Dharma Eka Karma"
 Puspen TNI

Prosesi penyerahan Panji TNI "Tri Dharma Eka Karma"

Upacara serah terima jabatan Panglima TNI dari Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto, dilaksanakan secara sederhana namun khidmad di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Inspektur Upacara adalah Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dan Jenderal TNI Agus Subiyanto. Komandan Upacara Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, Komandan Lanal Palembang, menandai Sertijab dengan penyerahan Panji TNI "Tri Dharma Eka Karma" dan penandatanganan Naskah Serah Terima Jabatan.

Dihadapan awak media, Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., mengucapkan terima kasih dan berpamitan karena memasuki masa Pensiun. “Saya ucapkan terima kasih kepada Presiden, Negara, seluruh masyarakat, dan seluruh jajaran TNI. Saya mohon pamit agar TNI tetap profesional, modern, dan tangguh dalam menjaga kedaulatan NKRI," ucap Laksamana Yudo.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan akan melanjutkan program-program Laksamana TNI Yudo Margono sesuai visi dan misi TNI yang PRIMA. “Intinya, program jangka pendek saya adalah well trained, well equipped, dan well paid untuk prajurit," tambah Jenderal Agus Subiyanto.
Sertijab Panglima TNI juga melibatkan Ketua Umum Dharma Pertiwi dan IKKT Pragati Wira Anggini yang disertakan dengan acara lepas sambut pejabat lama dan pejabat baru Panglima TNI, serta tradisi pelepasan Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dan penerimaan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️