Dalam giat tersebut, tim gabungan dari Polsek Parongil, Koramil 03/Parongil, Pemerintah Kecamatan Lae Parira, Pemerintah Desa Kaban Julu serta tenaga kesehatan Puskesmas mendatangi pemukiman warga untuk membagikan masker dan melakukan penyemprotan desinfektan ke sejumlah masjid dan gereja.
Selain itu juga memberikan imbauan Prokes agar warga tetap melaksanakan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Parongil Iptu HP Purba mengatakan, giat yang dilaksanakan dalam rangka menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB ) sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Parongil.
"Ini kami lakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona yang masih mewabah hingga sekarang ini," kata HP Purba, Kamis (29/5/2021).
Atas kegiatan yang dilaksanakan, pengurus serta jemaah masjid dan jemaat gereja mengucapkan terimakasih kepada pemerintah atas kepedulian terhadap masyarakat.
Hadir dalam giat tersebut, Camat Lae Parira Ratna Florita Sitanggang, Danramil 03/Parongil Kapten Inf T Aritonang, Kepala Desa Kaban Julu Sarman Matanari, Babinsa Serka D Sihombing, Mewakili Puskesmas Kaban Julu Jasbon Siburian, staf Kantor Camat dan perangkat desa.
Sedangkan dari Polsek Parongil Kanit Binmas Aiptu Syahrial, Kapos Pol La Lae Parira Aiptu J Simbolon, Bhabinkamtibmas Bripka AA Ginting, Bripka J Naibaho dan Sabhara Bripka NP Sinaga.