Penderita Covid-19 di RS GL Tobing dipindahkan ke rumah sakit lain karena masalah hotel
Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam
Minggu, 03 Mei 2020 11:13
Facebook
dr. Alwi Mujahit Hasibuan
Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan menyatakan bahwa aksi mogok tenaga medis rumah sakit rujukan Covid-19 GL Tobing tidak ada hubungannya dengan gaji mereka.
Menurutnya, yang benar adalah karena para tenaga medis, baik dokter dan perawat mogok kerja tak mau lagi merawat pasien Corona, sebagai protes atas kebijakan 1 kamar untuk 2 orang di hotel tempat mereka diinapkan selama bertugas. Dimana hal ini merupakan kebijakan yang baru dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumut.
Sebagaimana diketahui, para tim medis yang menangani pasien Covid-19 di RS GL Tobing diinapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut di hotel dekat Bandara Kualanamu. Selama ini, mereka menginap 1 kamar 1 orang. Namun karena keterbatasan keuangan Pemprov Sumut, maka dilakukan kebijakan 1 kamar hotel untuk 2 orang.
"Yang betul itu, kami minta mereka 2 orang 1 kamar," ungkapnya, Sabtu (2/5/2020), seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com
Akibat permasalahan ini, para penderita Corona, baik yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RS GL Tobing, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa dipindahkan ke RS Martha Friska Multatuli, Medan.