Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Somantri, S.Sos., menegaskan, jangan ada lagi prajurit Kodam I/BB yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau SIM-nya yang mati.
"Dan jangan ada prajurit Kodam I/BB yang tidak memiliki SIM", kata Pangdam I/BB usai memperpanjang SIM A dan C di halaman Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Rabu (17/1/2018).
Pangdam I/BB membuktikan pada prajuritnya bahwa TNI harus patuh terhadap hukum dan taat berlalu lintas dengan wajib melengkapi surat-surat syarat berkendaraan di jalan raya. Hal ini dibuktikan orang nomor satu di jajaran TNI Kodam I/BB dengan memperpanjang SIM A dan C-nya.
"Kalau saya buat SIM ataupun memperpanjang SIM yang sudah mati, prajurit saya yang berkendara di jalan raya juga harus memiliki SIM atau memperpanjang SIM-nya yang sudah mati. Melengkapi syarat berkendaraan di jalan raya bagian dari upaya TNI membentuk prajurit yang tertib berlalulintas," sebut Mayjen TNI Cucu.
Pangdam I/BB berharap, kehadiran Mobil SIM Keliling ini bisa dimanfaatkan prajurit dan ASN di Makodam I/BB untuk memperpanjang SIM.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP M Saleh, SIK menjelaskan, kehadiran Mobil SIM Keliling di Makodam I/BB ini adalah untuk menindaklanjuti arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw terkait sinergitas TNI-Polri di segala bidang.
"Jadi, kita jemput bola untuk perpanjangan SIM bagi rekan-rekan di Kodam I/BB. Nantinya, kegiatan seperti ini akan bergulir ke satuan-satuan lainnya di jajaran Kodam I/BB," katanya.
Di kesempatan itu, Pangdam I/BB yang hadir untuk memperpanjang SIM, turut didampingi Kasdam I/BB Brigjen TNI Teuku Beny Firmansyah, Asintel Kolonel Inf Maulana Ridwan, Aster Kolonel Arm Nursyamsuddin, Komandan Brigif 7/RR Kolonel Inf Dody TW, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang H, Komandan Denpom I/5 Letkol Cpm David M, dan sejumlah perwira di lingkungan Kodam I/BB.