Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Gunungsitoli, di demo Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM-GMICAK) Kepulauan Nias pada Selasa 15/04/2025, terkait dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Aksi unjuk rasa damai tersebut dipimpin Yason Gea sebagai pimpinan aksi yangmana dalam kegiatan tersebut menyampaikan keluhan masyarakat yang dialami selama ini, di kepulauan Nias.
“Kami ingin menyampaikan keluhan terkait masalah BBM, dimana kami menduga adanya pembiaran dan kurang pengawasan terhadap pendistribusian BBM, dan menurut informasi yang kami dapat sering kali minyak ini cepat habis di Pom Bensin, ” kata Yason dalam Orasinya.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Angri Handayan Zebua Sekretaris GMICAK Kepulauan Nias dalam orasinya menyampaikan, ” Sudah bertahun-tahun hal ini terjadi dimana Pom Bensin di Nias sering kali habis pasokan minyaknya, dan setelah kami perhatikan ternyata adanya pengisian minyak yang diduga Ilegal yang di isi dimalam hari, makanya minyak cepat sekali habis di Pom, ” jelas Sekretaris GMICAK.
Adapun tuntutan para Aksi sebagai berikut:
1. Copot kepala PT. Pertamina patra Niaga Fuel Terminal Gunungsitoli
2. Copot Sales Branch Manager yang diduga tidak melakukan fungsi pengawasan
3. Diduga Depot PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Gunungsitoli melakukan pencemaran lingkungan dan laut dengan pengelolaan limbah tidak sesuai dengan Regulasi yang ada.
4. Cabut Izin SPBU yang melakukan penyimpangan dan Pelanggaran tentang pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak sesuai SOP.
5. Diduga PT. Pertamina patra Niaga Fuel Terminal Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tidak melaksanakan fungsi sebagai penanggung Jawab.
6. SPBU diduga melanggar aturan Penyalur BBM bersubsidi kepada pelaku usaha seperti : SMP, Craser, pemecah batu, Alat Berat, kapal laut, pertamini dan pelaku Usaha lainnya.
7. Diduga dinas perikanan dan kelautan, Dinas ketahanan pangan dan pertanian 5 Kabupaten Kota (liter/bulan) hal ini di sinyalir pelaku usaha pengangkutan melanggar SOP
8. Pelaku Usaha Pertamina diduga tidak mengantongi rekomendasi dalam pengambilan BBM Bersubsidi
9. Diduga SPBU melakukan penipuan tentang ukuran atau takaran liter kepada konsumen
10. Diduga perbuatan diatas adalah kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian negara yang dilakukan oleh mafia migas
11. Mohon agar dicopot manajer dan BPH PT. Pertamina patra Niaga Fuel Terminal Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tidak melaksanakan fungsi sebagai penanggung jawab serta pengawasan
12. Diminta PT. Pertamina patra Niaga Fuel Terminal Gunungsitoli Kota Gunungsitoli mencabut izin operasional SPBU yang melanggar aturan/SOP
13. Diminta polres Nias menindak dan menangkap mafia migas ilegal serta pengangkutan yang tidak lengkap dokumen.
14. Pemerintah 4 kabupaten 1 Kota, agar memverifikasi kembali dalam pengambilan minyak oleh masyarakat yang menjual pertama.
Kegiatan Aksi damai tersebut berjalan dengan lancar dan aman, serta diakhiri dengan menyerahkan pernyataan sikap terhadap pihak PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Gunungsitoli.