Warga masyarakat Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember berkeinginan untuk mempendek jarak tempuh antara RW 10 Dsn Plalangan dengan Dusun Gendir Desa Klungkung, karena akses jalan yang ada terputus, sehingga harus memutar lewat wilayah Kelurahan Jumerto, Patrang sepanjang sekitar 7 Km.
Keinginan tersebut mendapat persetujuan dari Kepala Desa Abdul Gofur dan disampaikan langsung kepada Komandan Pos Koramil 0824/30 Sukorambi yang langsung mendapatkan pesetujuan untuk dilakukannya Karya Bakti TNI dengan sasaran pembuatan jalan tembus tersebut, untuk mendekatkan akses jalan.
Pengerjaan dilakukan mulai Selasa (24/02/2020) hingga Rabu (25/02/2020) dengan melibatkan diantaranya Komandan Pos Koramil 0824/30 Sukorambi Pelda Abd Rahmad bersama 9 orang anggotanya, Polsek Sukorambi 7 orang, Satpol PP Kec Sukorambi 5 orang, masyarakat desa Klungkung sekitar 100 orang.
Jalan tembus yang dikerjakan tersebut dengan ukuran panjang 600 meter lebar 2,5 meter, dan pada saat ini sudah mencapai 90%. Menurut Abdul Ghofur, atas nama masyarakat, ia sangat berterima kasih kepada Komandan Pos Koramil Sukorambi yang membantu pengerjaan jalan tembus ini melalui Karya Bakti TNI bersama Polsek Sukorambi, sehingga akses jalan ini kalau sudah jadi akan mampu memperpendek jarak tempuh masyarakat menjadi 1 Km.
Menurut Pelda Abd Rahmad, pihaknya sangat prihatin dengan warga masyarakat desa Klungkung setelah beberapa waktu yang lalu sebagian masyarakatnya terdampak bencana banjir bandang, kini mengalami kesulitan lagi dengan terputusnya jalan ini.
"Untuk itu saya bersama Muspika sepakat untuk melakukan Karya Bakti TNI ini, apalagi ada inisiatif dari masyarakat bersama Kepala Desa untuk membuat akses jalan tembus guna memperpendek jarak tempuhnya. Ini patut kita dukung bersama", katanya.
Selanjutnya Menyikapi kegiatan yang dilaksanakan jajarannya tersebut Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya terpadu yang dilakukan oleh Muspika bersama masyarakat dalam membuat jalan tembus tersebut.
"Inilah yang saya maksud sebagai tugas aparat kewilayahan, untuk memotivasi masyarakat dalam peran sertanya untuk peduli terhadap situasi dan kondisi di wilayahnya, tanpa menunggu upaya pemerintah, masyarakat bersama aparat kewilayahan setempat mampu bersinergi untuk menyelesaikannya, baru nanti untuk upaya pengerasannya saya berharap dapat dilakukan melalui anggaran dana desa atau alokasi program lainnya yang ada di pemerintahan desa, yang direalisasikan melalui musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes)," kata Komandan Kodim 0824/Jember.