"Mudah - mudahan keberadaan Cold Storage ini bisa menjadi penataan hidup yang baik dan pengolahan limbah yang baik," ujarnya saat peresmian Cold Storage di halaman RSUD dr. Kumpulan Pane, Jumat (18/11/2022).
Pj. Wali Kota M.Dimiyathi S.Sos.MTP mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah medis melalui Cold Storage merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan.
Peresmian Cold Storage di halaman RSUD dr. Kumpulan Pane, Jumat (18/11/2022).
Ia menghimbau serta mengajak seluruh fasilitas kesehatan di setiap tingkatan di kota Tebing Tinggi untuk bisa memanfaatkan Cold Storage dalam pengolahan limbah medisnya.
"Dan tidak menutup kemungkinan kami mengajak Kabupaten, Kota sekitar yang ingin bekerjasama dalam pengolahan limbah medis, terutama dengan Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah memiliki kerjasama dalam bidang kesehatan," ujar Pj. Wali Kota.
Sementara itu, Direktur Pemasaran PT. SDLi (Sumatera Deli Lestari Indah) Saleh Avicenna Tani sampaikan bahwa Cold Storage memiliki kapasitas sebesar 20 meter kubik, yang mana ini dapat menjadi suatu contoh dan bukti nyata dalam penanganan pengelolaan limbah B3 medis yang terukur dan dapat memudahkan monitoring serta evaluasi dalam kegiatan yang berbasis resiko pada masyarakat.
Ia berharap semoga apa yang dilakukan hari ini menjadi program yang dapat berkesinambungan secara positif sehingga menjadi bukti dan warisan kita sebagai indikator utama dalam mengelola alam serta lingkungan hidup kita.
"Dan dapat meminimalkan resiko pencemaran lingkungan dan mencegah dampak pencemaran yang dapat ditimbulkan dalam kegiatan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Medis dari fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Tebing Tinggi," ujarnya.
"Mari kita berdoa dan berharap agar apa yang kita kerjakan hari ini dapat berkesinambungan secara positif," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadis Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi Dr. H. Muhammad Hasbie Ashhiddiqi, M.M., M.Si. dalam laporan menyampaikan bahwa kegiatan peresmian hari ini adalah tindak lanjut atas kerjasama yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Tebing Tinggi dengan PT. SDLi.
"Kerjasama yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi ini sebagai upaya untuk peningkatan kinerja pengelolaan limbah medis di kota Tebing Tinggi sehingga apa yang menjadi amanat Permen LHK No. 56 Tahun 2015 dapat dilaksanakan dengan sebaik - baiknya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Cold Storage ini merupakan tempat penyimpanan sementara limbah medis yang beroperasi di bawah suhu 0 (nol) derajat celcius, yang mana nantinya limbah medis yang dihasilkan fasyankes akan disimpan sementara di Cold Storage sebelum dikelola lebih lanjut di PT. SDLi.
Ia juga mengatakan bahwa keberadaan Cold Storage di kota Tebing Tinggi merupakan satu - satunya di pulau Sumatera, dengan Cold Storgae ini Ia berharap dapat meningkatkan pengelolaan limbah medis di kota Tebing Tinggi.
"Kita berharap dengan adanya fasilitas ini dapat meningkatkan kinerja pengelolaan limbah medis di kota Tebing Tinggi," harapnya.
Acara turut dihadiri Plt. Kadis LH provinsi Sumut atau mewakili, Kadis LH Kab. Serdang Bedagai, Kepala/ Direktur Rumah Sakit se-kota Tebing Tinggi atau mewakili, Kepala OPD terkait atau mewakili, Camat atau mewakili dan Direktur Keuangan PT. SDLi