Guna pencegahan penyebaran covid-19, Forkopincam Pantai Cermin Melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Penerapan PPKM MIKRO LEVEL III bertempat di Aula Kantor Camat Pantai Cermin, Jumat (27/8).
Turut hadir Camat Pantai Cermin, Aminudddin, mewakili Kapolsek Pantai Cermin Iptu Djunaidi Arman, wakili Danramil 08/PC, Serma Jarot, Danpos Kamla TNI AL, Serma Suryadi, Ketua MUI Kecamatan Pantai Cermin H. Syarif Santoso, Ketua KUA Pantai Cermin, Agus Salim dan Kepala Pukesmas, Dr , Lydia Vera dan seluruh perangkat Desa se Kecamatan Pantai Cermin
Dalam kesempatan ini, Camat Pantai Cermin, Aminudddin mengatakan bahwa pelaksanaan rapat ini bertujuan agar kita mengetahui dan mengevaluasi tentang Penerapan PPKM MIKRO Level III ini yang telah diperpanjang hingga 31 Agustus 2021.
"Untuk Kecamatan Pantai Cermin berdasarkan data bahwa masyarakat yang terkomfirmasi Covid-19 ada sebanyak 21 orang, sehingga Kecamatan Pantai Cermin sudah masuk ke zona kuning", ucap Camat Aminuddin.
Menurut Aminuddin, pelaksanaan PPKM di masing-masing desa harus diperketat.
"Masing-masing desa agar segera menyiapkan rumah isolasi untuk warganya terkomfirmasi, jadi jangan ada lagi yang isolasi mandiri di rumahnya", katanya.
Menurutnya, dalam wktu dekat Kapolres Sergai akan mengecek langsung rumah isolasi di masing-masing desa dan Pos-pos Penyekatan.
"Kepada Puskesmas agar setiap hari melaksanakan vaksinasi. Bahwa Penyekatan ini telah kita laksanakan sebelumnya, dan untuk itu harus aktif dan perketat kembali", pungkas Camat Pantai Cermin.
Waka Polsek Pantai Cermin, Iptu Djunaidi Arman mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM MIKRO Level III ini di harapakan lebih diperketat, mengingat semakin meningkatnya masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai khususnya di Kecamatan Pantai Cermin ini.
"Kepada para kepala Desa agar di rumah isolasi telah di siapkan, yang mana apa bila ada warganya yang terkomfirmasi Covid-19, agar melakukan isoma di rumah isolasi yang telah disiapkan, jangan ada lagi warganya yang melakukan isoma di rumahnya," ucap Iptu Djunaidi Arman.