Cari solusi masalah Beguldah, Walikota Binjai utus para Staf Ahli berkoordinasi dengan Gubernur dan BPN Sumut
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Rabu, 30 Nov 2022 16:30
Istimewa
Rapat Koordinasi Pembahasan Lahan Eks HGU PTPN II yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (30/11).
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama Forkopimda terus berupaya untuk mencari pemecahan dari permasalahan lahan eks HGU PTPN II di Kota Binjai yang sampai saat ini masih memicu konflik di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, Pemko Binjai lakukan Rapat Koordinasi Pembahasan Lahan Eks HGU PTPN II yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (30/11).
Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah M.AP, dalam rapat tersebut menyampaikan pihaknya telah mengutus para staf ahli untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara dan BPN terkait lahan ini.
Hadir dalam rapat yang diselenggarakan di Aula Pemko Binjai tersebut, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara Bambang, Kabag Disposal Eks HGU dan Pengaman Aset Rido Manurung, Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0203/LKT Letkol Inf M. Eko Prasetyo, Kajari Binjai Husein Admaja, Kabag Hukum Setdako Binjai Salmadeni, Kepala BPN Binjai Hasinuddin, dan Camat Binjai Selatan Aldi Agustian.
Diketahui, lahan Eks HGU PTPN II yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, tepatnya di Kelurahan Tanah Merah, hingga saat ini terus terjadi konflik dan belum ada penyelesaiannya.
Konflik tersebut terjadi antara warga di 3 Desa (Beguldah, Tanjung Manggusta, Tembis) dengan Kelompok Tani (Poktan) Mekar Jaya. Tidak hanya korban luka, kedua kubu juga saling lapor ke Polres Binjai.
Diperebutkannya lahan Eks HGU PTPN II yang berada di Kecamatan Binjai Selatan itu karena kedua belah pihak yang berseteru dan umumnya berprofesi sebagai Petani tersebut, mengklaim bahwa lahan yang dimaksud itu merupakan lahan mereka.