Aplikasi Electronic Monitoring and Evalution Komisi Informasi atau e-Monev KI menjadi acuan untuk peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
Hal ini, dikatakan Komisioner KI Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Safii Sitorus, saat mengunjungi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (12/9/2025).
Dalam kunjungannya, Safii bersama Tim KI provinsi bertemu dengan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis, di Ruang Kerja Bupati.
"E-Monev sebuah aplikasi untuk memantau dan mengevaluasi kinerja berbagai program, proyek atau kegiatan secara elektronik," terangnya.
"Penggunaan e-Monev KI bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memberikan dasar untuk pengambilan keputusan berkualitas, serta menjadi sarana pembelajaran untuk perbaikan di masa mendatang," dijelaskan Safii.
Pada pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Safii menjelaskan KI bertanggungjawab terhadap visitas atau misi monitoring dan evaluasi untuk mengukur kinerja Badan Layanan Publik dalam penyediaan informasi dan penetapan target Badan Publik Informatif.
Proses ini, merupakan bagian dari upaya penguatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik, di kabupaten dan kota dari hasil monev, yang dilaporkan ke dalam aplikasi e-Monev KIP.
"Kami (KI Provsu) yakin Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki komitmen mendukung keterbukaan informasi publik, memperkuat layanan informasi, pada jajaran OPD hingga kecamatan dan Desa dengan membentuk PPID Desa," kata Safii menyemangati.
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, juga menyatakan kesiapan Pemkab Tapanuli Tengah mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik atau KIP untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Tapteng bahkan menginginkan terbentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID hingga level pemerintahan desa dan kelurahan, di Kabupaten Tapteng.
"Diharapkan ke depan PPID, di Kabupaten Tapanuli Tengah terbentuk hingga desa dan kelurahan, guna mendukung transparansi jalannya pemerintahan desa dan kelurahan," ujar Masinton.