Alsintan Bebas Dipakai Petani, Bupati: Kalau Ada Pungutan, Lapor!
Deli Serdang (utamanews.com)
Oleh: Jonas
Senin, 16 Mar 2026 15:05
(Foto Diskominfostan Deli Serdang)
dr H Asri Ludin Tambunan menerima bantuan satu unit traktor roda dua dan satu unit cultivator dari program CSR Bank Mega Syariah, Senin (16/3/2026).
Seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah daerah yang ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat dipinjam gratis oleh kelompok tani tanpa pungutan biaya.
"Alsintan bebas dipakai semua kelompok tani. Tidak ada pungutan. Jangan minta apapun kepada petani," tegas Bupati kepada seluruh pegawai di Dinas Pertanian termasuk kepala UPT dan penyuluh, pada peresmian Aula Dinas Pertanian sekaligus menerima bantuan satu unit traktor roda dua dan satu unit cultivator dari program CSR Bank Mega Syariah, Senin (16/3/2026).
Ke depan, sebanyak 11 UPT pertanian di Kabupaten Deli Serdang akan dilengkapi alsintan yang dapat digunakan oleh seluruh kelompok tani. Biaya operasional seperti bahan bakar tetap menjadi tanggung jawab petani yang menggunakan alat tersebut.
Diingatkan juga agar tidak ada pihak yang menahan atau mempersulit penggunaan alsintan oleh petani.