Sinergitas 3 Pilar Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Pematang Terang, mendirikan Posko percepatan penanganan (Covid-19) untuk mencegah penyebaran virus corona, Kamis (16/4/2020).
Dipimpin Kanit Reskrim Ipda A. Situmorang, Kanit Sabhara Polsek Tanjung Beringin Ipda Sunarto, Bhabinkamtibmas Bripka Edward Manalu, Babinsa Koptu Efrain Silaban dan Kades Pematang Terang Maher Silaen.
Adapun lokasi pendirian Posko penanganan Covid 19 di Dusun I Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang SH. M.Hum diwakili AKP Marhalam Napitupulu, Spd mengatakan bahwa Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Pematang Terang selain mendirikan Posko percepatan penanganan covid-19 juga menghimbau agar pengguna jalan pada saat keluar rumah selalu menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
Dalam kegiatan pendirian Posko percepatan pencegahan covid 19 petugas juga menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan Protokol kesehatan dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan sesering mungkin, selalu menjaga jarak fisik (physical distancing) dan pola hidup sehat.
Di kesempatan itu juga petugas membagikan masker kepada pengguna jalan yang akan masuk ataupun keluar dari Desa Pematang terang sebanyak 100 buah dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan termometer digital guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di desa Pematang Terang.