18 Bidang Tanah di Nagori Simbolon Tengko Dapat Pembayaran Uang Ganti Kerugian Jalan Tol
Simalungun (utamanews.com)
Oleh: Bungaran Saragih
Kamis, 08 Okt 2020 17:48
Istimewa
Pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) terhadap 18 bidang tanah dibayarkan kepada warga Nagori Simbolon, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, yang terimbas pembangunan Jalan Tol ruas Trans Sumatera.
Pembayaran yang dilakukan di UPT Pelayanan Sosial, Jl. Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Kamis (08/10/2020) tersebut, diserahkan secara langsung melalui rekening rekening warga penerima.
"Ada total Rp8.693.257.799,- dana yang dimanfaatkan bagi UGK untuk 18 bidang yang ada di Nagori Simbolon Tengko. Prinsipnya kegiatan ini dilakukan untuk percepatan pembangunan proyek strategis nasional yaitu Trans Sumatera," ujar Larry Marlinthon Sirait, selaku PPK pengadaan tanah Jalan Tol Tebingtinggi - Parapat - Sibolga.
Masih katanya, upaya Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui Trans Sumatera tetap berjalan dengan baik. Tidak terdapat kendala yang menonjol di dalam percepatan pembangunan.
"Terkait nilai UGK yang melakukan perhitungan nilai adalah lembaga independen, yaitu Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Mereka melakukan perhitungan setelah Satgas pengadaan lahan memberikan data data autentik lahan yang akan dikelola. KJPP memiliki sertifikat resmi dalam penilaian dan independennya dalam melakukan perhitungan," ujar beliau.