1 dari 40 TKI Ilegal tujuan Batubara meninggal. Tongkang sempat ditangkap namun dilepas Tentara Malaysia
Batubara (utamanews.com)
Oleh: Muchlis Aci
Rabu, 27 Mei 2020 05:37
Beredar kabar ada TKI Ilegal yang berasal dari Batu Bara meninggal dunia di dalam kapal tongkang yang membawa sekitar 40 orang TKI Ilegal dari MalaysiaTerkait beredarnya Informasi itu, Utamanews langsung mengkontak anggota Gugus Tugas Covid-19 yang membidangi Penyiapan Potensi Sumberdaya (PPS) yaitu Kepala Dinas Perhubungan Batu Bara Jonis Marpaung.
"Untuk sementara, informasi itu benar bahwa ada kapal tongkang membawa TKI Ilegal dari Malaysia sekitar 40 orang, satu meninggal dunia," kata Jonis Marpaung saat dihubungi lewat handphonenya, pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 17:38 Wib sore.
Kemudian Jonis menceritakan kronologis singkat peristiwa itu. "Pada awalnya saya sudah berkoordinasi dengan Lanal TBA (Tanjung Balai Asahan) a.n. Wahyudi. Adapun koordinasi yang didapati bahwa ada Kapal Tongkang membawa segerombolan TKI Ilegal dari Malaysia meninggal dunia.
"Untuk sementara kabar yang di terima meninggalnya TKI Ilegal yang berasal dari Batu Bara, diduga mengalami sesak nafas," ujarnya.
Kapal Tongkang yang bermuatan TKI Ilegal tersebut, berlayar dari Perak Malaysia pada Selasa subuh, yang rencananya akan berlabuh di pesisir pantai Batu Bara.
Menurut kabar yang diterima oleh Jonis Marpung, saudara Rasyid (Kabid BPBD Batu Bara) ditelpon oleh seseorang yang mengatakan bahwa anaknya meninggal dunia di dalam tongkang.
"Keberadaan kapal tongkang membawa para TKI Ilegal dari Malaysia menuju Batu Bara ini rencananya akan menyandar di pajak Perupuk atau pantai Sejarah, namun keburu dikejar oleh Tentara Diraja Malaysia", tambahnya.
"Pengejaran yang dilakukan Tentara Diraja Malaysia, ketika Tongkang sudah mendekati pulau Salah Namo perairan Batu Bara. Di hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wib sore, Kapal Tongkang berhasil digiring kembali ke Perak Malaysia. Lalu setibanya di Perak, TKI tersebut diketahui adalah Almarhum Usman langsung dikafani," ungkap Jonis.
Sebelumnya, Utamanews belum dapat meyakini kebenaran informasi yang di dapati dari sumber. Keraguan itu muncul ketika ada beberapa sumber pendapatnya berbeda. Namun keraguan itu berubah menjadi terang benderang, setelah kembali mendapat kan informasi Kepala Dinas Perhubungan Batu Bara.
Pada Selasa, pukul 22:46 Wib malam, Utamanews kembali mengkonfirmasi Jonis Marpaung melalui phone nya. Dirinya mengakui keberadaan Kapal Tongkang yang membawa TKI yang meninggal itu digiring kembali dari Perak Malaysia menuju Batu Bara, dan Gugus Tugas Covid-19 Batu Bara, yakni Aparat Kepolisian Batu Bara, Dishub, Dinkes dan Disnaker sudah standby menunggu Almarhum tersebut.
Ditanya, pukul berapa Kapal Tongkang itu tiba di Pelabuhan Ujung Boom? Jonis memprediksi akan tiba pada Rabu pagi.
"Sesuai arahan Bupati Zahir, rencananya Almarhum akan di kebumikan di TPC (Tempat Pemakaman-Covid-19) yang berada di lokasi Perkebunan Kwala Gunung, tepanya di samping Kuba Keramat Batu Bara", tambahnya.
"Dan mudah-mudahan warga masyarakat dapat menerima keberadaan almarhum yang nantinya akan dikuburkan di TP-Covid-19 yang sejak awal sudah disediakan oleh Bupati", tutupnya.