Kamis, 21 Mei 2026
"Percuma Ikuti Lelang Jabatan di Labuhanbatu"
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Boraspati Jumat, 22 Des 2017 10:12
Ilustrasi
Ist

Ilustrasi


Proses lelang jabatan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu diduga curang. Pasalnya, proses lelang jabatan 15 posisi jabatan esselon II yang seharusnya dilaksanakan secara profesional diduga banyak melanggar aturan dan telah ditentukan pemenangnya.

Hal itu dikeluhkan sejumlah peserta lelang yang minta namanya tidak ditulis. Mereka mengakui jika proses lelang jabatan sudah ditentukan para pemenangnya.
"Sudah ditentukan itu pemenangnya, sebenarnya percuma saja diikuti," kata salah seorang peserta lelang kepada UTAMANEWS.COM, Kamis (21/12/2017).

Kata PNS ini, lelang Jabatan yang diselenggarakan oleh Pemkab Labuhanbatu hanya formalitas belaka. "Cuma formalitas saja, sekaligus untuk menghabiskan uang negara," timpalnya.

Apalagi menurut ASN ini, bahwa bobroknya proses lelang jabatan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu sangat terlihat dalam proses ujian seleksi, dimana pihak panitia lelang, mempersilahkan ASN yang stroke ikut ujian. 

Padahal surat kesehatanya diragukan, kemudian ada ASN yang belum lulus Strata-1 bisa menang seleksi. Selain itu juga ada mantan Napi disebut-sebut yang bakal menduduki jabatan esselon II defenitif.

produk kecantikan untuk pria wanita
"Inilah jaman pemerintahan Pangonal ini jadi marbulut semua," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Labuhanbatu selaku Sekretariat Panitia Seleksi Pelaksana Lelang Jabatan Eselon 2,  Hamdi, mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi seluruh kegiatan saja. 

"Kami hanya memfasilitasi seluruh kegiatan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama karena kami sekretariat. Seperti tempat pelaksanaan kegiatan itu," katanya, Selasa (19/12) di ruang kerjanya.

Hamdy menjelaskan, bahwa sebelum para peserta masuk ke tahapan seleksi, ada tahapan asesmen terlebih dahulu yang dilaksanakan oleh pihak assesor, yang diketuai oleh bapak Mulia Siregar.
iklan peninggi badan

"Nah kalau ada peserta yang kurang sehat atau tidak bisa mengikuti ujian tertulis, sehingga diwakilkan atau diperbantukan, itu kebijakan pihak assesor. Bahkan ada yang ikut juga perawatnya. Dan yang kurang sehat yang mengikuti seleksi tersebut tidak lulus," jelasnya.

Seletah itu, lanjutnya, barulah peserta masuk ke Panitia seleksi untuk melakukan seleksi persentase makalah dan wawancara. Ketua panitia seleksi adalah Profesor Badaruddin dari USU. 

"Merekalah yang mengumumkan hasil  seleksi tersebut," ujarnya.

Saat disinggung, ada beberapa orang peserta yang mengikuti seleksi tersebut adalah mantan narapidana, apakah boleh mengikuti seleksi itu, Hamdi menegaskan, kita mengacu pada peraturan nomor 11 Tahun 2017. "Kalau itu, kita mengacu pada peraturan nomor 11 tahun 2017," tandasnya. 

Menanggapi hal itu, Zulkifli Siregar selaku Wanpembina Lembaga Masyarakat Pemantau Kewibawaan Aparatur Penyelenggara Negara (MARTABAT) Labuhanbatu Raya, mengatakan bahwa, Lelang Proyek jangan disamakan dengan lelang  jabatan. 

Menurutnya, dalam lelang jabatan, panitia telah terlebih dahulu melakukan Verifikasi berkas ASN yang mengikuti lelang, dengan demikian sesuai dengan Petunjuk PermenPan RB No 13 Tahun 2014, maka  ASN yg mengikuti lelang Eselon ll itu mesti sedang duduk dalam Esselon lll atau sdh pernah menduduki eselon ll, berpendidikan Strata 1. 

Komisi ASN juga menegaskan bahwa untuk mengikuti lelang jabatan itu tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan bersih SKCK. "Terutamanya, dari permasalahan Korupsi, tidak dibenarkan untuk menduduki jabatan," ujarnya.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later