Kamis, 21 Mei 2026

Pemko Sibolga Sampaikan Surat Bantahan ke Satgas Covid-19 Pusat

Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Firmansyah Simatupang Jumat, 10 Sep 2021 19:00
Istimewa

Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan mengaku telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pemerintah pusat terkait penetapan Sibolga sebagai salah satu daerah PPKM level 4 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 40 Tahun 2021.

Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 yang terdata pada Satgas Pusat tidak sesuai dengan fakta penyebaran virus corona di Sibolga.

Karenanya, kata Jamaluddin, upaya klarifikasi terhadap data tersebut dianggap penting dilakukan untuk mendapatkan perubahan penetapan status dan level Sibolga saat ini.

"Hari ini kita (Pemkot Sibolga) berangkatkan Dinas Kesehatan untuk menjelaskan data sebenarnya kepada pemerintah pusat," ungkap Jamaluddin, di Kantor Wali Kota Sibolga, Jum'at (10/9/2021).
Meski demikian, Jamaluddin menjelaskan, Pemkot Sibolga tetap malaksanakan PPKM level 4 hingga ada keputusan baru dari pemerintah pusat.

"Bantahan kita lakukan. Namun, PPKM level 4 di Sibolga tetap kita laksanakan," pungkasnya.

Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later