Sabtu, 25 Apr 2026

Pemko Binjai Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Gunakan Hak Interpelasi Kepada Walikota

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 02 Apr 2026 07:53
Hairil Anwar (Kanan)
 Istimewa

Hairil Anwar (Kanan)

Berbagai capaian kinerja pembangunan sepanjang tahun 2025 telah dipaparkan oleh Walikota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Binjai yang digelar di ruang Rapat Paripurna, Selasa (31/3). 

Secara keseluruhan, capaian kinerja pembangunan sepanjang tahun 2025 yang dipaparkan oleh Walikota Binjai menunjukkan tren positif, khususnya pada indikator makro daerah. 

 Baca juga:
    Sedangkan salah satu capaian utama yang disoroti adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Binjai yang mencapai 79,20 poin pada tahun 2025.

    Dalam rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Binjai, juga menyampaikan pandangan umum terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tersebut. 
    Salah satu yang ikut menyampaikan pandangan umumnya terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025 adalah fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh Hairil Anwar S. Pd.l,. M.Pd.

    Dalam penyampaiannya, fraksi PKS menilai Pemerintah Daerah telah berupaya maksimal dalam penyerapan anggaran belanja daerah. Namun pihaknya menyoroti Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang hingga saat ini belum mengirimkan buku APBD tahun 2026 ke DPRD Binjai. 

    "Kita ketahui hingga saat ini, tanggal 31 Maret 2026, DPRD Kota Binjai belum menerima buku APBD 2026. Ada apa dengan Pemko Binjai?!" tanya Hairil Anwar. 

    Pria yang saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Ketua ll DPRD Kota Binjai tersebut menegaskan tidak adanya kesesuaian APBD antara kesepakatan yang sudah di Paripurnakan, dengan turunnya evaluasi Gubernur tentang APBD 2026. 
    produk kecantikan untuk pria wanita

    "Kami menilai, banyak pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemko Binjai tanpa ada pembahasan antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD Binjai," tegasnya. 

    Sebab menurut Hairil Anwar, jika tidak segera dibuat klarifikasi penjelasan dari Pemerintah Kota kepada DPRD Binjai, maka DPRD bisa menggunakan Hak interpelasi maupun hak angket untuk menyelidiki dan meminta keterangan Kepala Daerah tentang ketidaksesuaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.

    Pria yang familiar dengan awak media dan juga aktif menghadiri kegiatan keagamaan dan sosial ini juga menyinggung Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pengembalian TKG pertanggal 2 Maret 2026. 

    iklan peninggi badan
    "Namun hingga saat ini, tanggal 31 Maret 2026, belum juga ada pembahasan tentang pergeseran dan perubahan APBD," beber Hairil. 

    Akibatnya, sambung pria yang sebelumya pernah dipercaya sebagai Ketua fraksi PKS ini, hingga saat ini belum ada program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, normalisasi parit maupun drainase yang saat ini menjadi perhatian bersama. 

    "Di Kota Binjai, kurang lebih ada 48 ruas jalan yang mengalami kerusakan. Bahkan drainase maupun jalan kecil atau Gang, belum juga diperbaiki," bebernya. 

    Sebagai Wakil Rakyat, legislator ini pun menilai ada kejanggalan dari buku LKPJ dengan fakta yang terjadi di lapangan. 

    "Fakta dilapangan bertentangan dengan buku LKPJ yang kata katanya disusun dengan rapi seolah Pemko Binjai sudah sangat baik dalam bekerja. Namun faktanya, masih banyak PR Pemko Binjai yang seolah Walikota masih tutup mata selama bertahun tahun," ungkapnya. 

    Pun begitu, Hairil Anwar menyampaikan apresiasinya kepada Walikota Binjai atas transparansi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
    Editor: Budi
    Tag:
    busana muslimah
    Berita Terkini
    gopay later
    Berita Pilihan
    adidas biggest sale
    promo samsung
    flash sale baju bayi
    wardah cosmetic
    cutbray
    iklan idul fitri alfri

    Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
    PT. Oberlin Media Utama

    ramadan sale

    ⬆️