Minggu, 03 Mei 2026

Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Manajemen PT STTC, Diduga Timbun Anak Sungai

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Kamis, 01 Mei 2025 11:31
Komisi IV DPRD Kota Medan
 Istimewa

Komisi IV DPRD Kota Medan

Komisi 4 DPRD Medan akan memanggil PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) Belawan. Pasalnya, perusahaan yang diduga sedang membangun bangunan di Belawan tidak menggubris kedatangan kunjungan anggota DPRD Medan ke lokasi tersebut, Selasa (29/4/2025). Ketika dewan hadir di lokasi, pintu gerbang bangunan tersebut sudah digembok/terkunci.

Kunjungan Komisi 4 bersama Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra seperti tidak dihargai oleh manajemen PT STTC. Padahal dewan sudah melayangkan surat ke perusahaan terkait kunjungan tersebut, malah justru yang didapat gerbang pintu masuk sudah tergembok.

"Padahal pihak perusahaan sudah kita surati terkait kunjungan Komisi 4. Turut serta dalam kunjungan tersebut Dinas SDABMBK (PU), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pencegahan Pemadaman Kebakaran, Satpol PP, Lurah dan Kepling, tapi pihak perusahaan diduga tidak ada di lokasi malah pintu gerbang pabrik digembok," kata anggota Komisi 4 Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan, Rabu (30/4/2025) wartawan.

Rombongan dewan dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama Antonius Devolis Tumanggor, Yusuf Ginting, Lailatul Badri, El Barino Shah, Rommy Van Boy, Ahmad Affandi dan Wakil Ketua DPRD Medan dari Golkar Hadi Suhendra.
“Kunjungan kita resmi pakai surat, PT STTC sudah kita surati tapi tidak menghargai kedatangan Legislatif. Padahal instansi pemko Medan yang kami surati semua datang, malah kami dapati bangunan tersebut kosong dengan pintu terkunci,” ungkap politisi Nasdem ini.

Kunjungan tersebut dilakukan kata Antonius Tumanggor adanya pengaduan masyarakat setempat adanya diduga penimbunan anak sungai bernama Paluh Puntung berlokasi di kawasan Kelurahan Belawan Bahari. Diduga penimbunan paluh dilakukan PT STTC, akibat penimbunan Paluh menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir rob yang semakin tidak terkendali di Kecamatan Medan Belawan.

Karena, selama ini Paluh Puntung merupakan salah satu areal resapan air, ketika terjadi pasang naik air laut, sehingga kalaupun terjadi banjir rob, tidak terlalu menganggu kegiatan rutin masyarakat di Kota maupun Pelabuhan Belawan.

Selain itu, kata Antonius, kehadiran dewan juga untuk mencek izin peruntukan bangunan dan izin-izin lainnya, apakah sudah sesuai atau melanggar. Masyarakat menduga PT STTC tidak memiliki izin pembangunan dan Amdal untuk melakukan penimbunan tersebut. Dampak penimbunan sangat terasa bagi warga Belawan berupa banjir yang airnya semakin hingga masuk ke dalam rumah penduduk hingga sepinggang orang dewasa.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Atas kejadian tersebut, Komisi 4 berencana memanggil manajemen PT STTC untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan. Tapi sebelumnya, kami akan rapat komisi terlebih dahulu untuk menentukan jadwalnya,” ungkap Antonius.

Anggota Komisi 4 lainnya, Edwin Sugesti dari Fraksi PAN mengakui, kejadian tersebut diduga sudah sangat memalukan dewan, karena kehadiran mereka tidak dihargai PT STTC, padahal surat resmi sudah dilayangkan. Pada kunjungan tersebut, Edwin Sugesti mengaku tidak ikut karena kondisi kurang sehat.

“Tapi saya mendengar kejadian tersebut, kita sangat prihatin atas kejadian itu, diharapkan tidak terjadi lagi. Perusahaan semestinya menghargai kehadiran dewan, kita akan rapat nanti, apa kami lakukan langkah selanjutnya, apakah kunjungan ulang atau pemanggilan,” tegasnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️