Kamis, 21 Mei 2026

Ketua DPRD Sergai Sebut Pasar Lelo Tidak Melanggar Perda

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Boby Rabu, 23 Mar 2022 20:03
Perwakilan PP diterima oleh Ketua DPRD Sergai
Istimewa

Perwakilan PP diterima oleh Ketua DPRD Sergai

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai (Sergai) dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan menyebutkan bahwa pasar Lelo tidak melanggar Peraturan Daerah (PERDA) No 7 tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Hal tersebut disampingnya saat menerima perwakilan aksi Pemuda Pancasila Sergai di ruang rapat DPRD, Rabu (23/3/2022).

Adapun perwakilan aksi damai Pemuda Pancasila diantaranya Koordinator aksi Saipul Amri yang juga Wakil Ketua I MPC Pemuda Pancasila Sergai, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Sergai Yudi, SH, MH, Ketua Koti MPC PP Sergai, Ketua Sapma MPC PP Sergai, Srikandi PP Sergai, Ketua PAC PP Sergai, serta pengurus MPC PP sergai lainnya.

Saat ditanya tentang keberadaan pasar Lelo melanggar Perda atau tidak, dr. Riski menyebut bahwa pasar tersebut tidak melanggar Perda.
Lanjut, Yudi menanyakan apakah pasar tersebut sudah memiliki izin atau belum, dr. Riski menyampaikan masih dalam proses membuat perizinan.

Di tempat terpisah, Yudi, SH  MH mengatakan bahwa karena pernyataan dr. Riski terkait Pasar Lelo belum memiliki izin, dengan demikian tidak secara langsung dr. Riski sudah menjawab bahwa pasar tersebut belum memiliki izin.

"Sementara setiap Usaha harus memiliki izin terlebih dahulu baru bisa melakukan aktifitas peradangan", tegas Yudi.

"Kita ini, nikah dulu, apa kawin dulu", kelakar Yudi kepada kawan-kawan media.
produk kecantikan untuk pria wanita

Nah, lanjut Yudi bahwa perumpamaan diatas sama dengan saat kita hendak menjalankan suatu usaha dimanapun berada, baik itu pasar Lelo, hendaklah mengantongi izin baru mulai beroperasi.

Aksi Damai kader Pemuda Pancasila Sergai geruduk kantor DPRD Sergai, dengan menyampaikan pernyataan sikap, terkait dengan Statement Anggota DPR RI Romo H. R. Muhammad Syafii yang beredar dari potongan video yang dibagikan oleh akun facebook @Riski Centre, dimana dalam video tersebut Romo Syafii mengatakan bahwa "Bupati perlu diajari Pancasila".

Akibat dari potongan video tersebut menimbulkan reaksi serta gejolak dari Kader Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai. 

iklan peninggi badan
Pemuda Pancasila menilai video tersebut sangat tendensius terhadap Bupati Serdang Bedagai yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai.

Untuk itu Pemuda Pancasila Sergai meminta agar Romo Syafii untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf terkait statement yang beredar. Pemuda Pancasila Sergai juga meminta Pertanggung jawaban akun Facebook @Riski Centre yang telah memposting Potongan Video berdurasi 31 detik, sehingga menimbulkan tendensius di masyarakat. 
Editor: Erick Yoma
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later