Minggu, 03 Mei 2026

Bupati Tapteng dan Gubsu Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Mualem Bahas 4 Pulau di Aceh Singkil

Aceh (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Rabu, 04 Jun 2025 21:45
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu bersama Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) di Pendopo Gubernur, di Banda Aceh.
 Istimewa

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu bersama Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) di Pendopo Gubernur, di Banda Aceh.

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyampaikan kedatangan mereka bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M Bobby Afif Nasution, ke Aceh dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) di Pendopo Gubernur, di Banda Aceh.

Masinton menyampaikan, polemik empat pulau di Aceh Singkil masuk wilayah administrasi Sumatera Utara, tidak perlu diperbesar. Sebab, pulau-pulau tersebut merupakan dalam bingkai NKRI.

"Saya ke sini mendampingi pak Gubernur Sumatera Utara. Beliau yang mau sowan ke pak Gubernur Aceh, agar ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah, apalagi pak Gubernur Aceh secara usia tergolong senior, bahkan tokoh penting bagi masyarakat adat Aceh. Jadi artinya, kita tidak perlu harus berpolemik tentang keberadaan pulau tersebut,” kata Masinton di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025).

Menurut Bupati Tapanuli Tengah, penetapan empat pulau itu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar tidak dipersoalkan lebih dalam. Namun harus rampung melalui musyawarah bersama Pemerintah pusat dan pihak terkait.
"Kedatangan kami kemari (Pendopo Gubernur Aceh), untuk berkoordinasi dan silaturahmi dengan pak Gubernur Aceh, tentang isu hangat empat pulau yang ditetapkan oleh Mendagri. Dan silaturahmi ini penting, terkait dengan kita ini sama-sama anak-anak bangsa," ucap Kepala Daerah 'Sahata Saoloan'.

Sambung Masinton, bahwa secara geografis ke empat pulau di Aceh Singkil tersebut berada di zona Samudera Hindia dan lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan soal respon masyarakat setempat yang tidak ada gejolak maupun penolakan soal penetapan pulau tersebut.

"Kalau geografis nya begitu, mungkin Menteri Dalam Negeri mengambil garis lintang itu. Dan disana itu, belum ada penghuni tetap, cuma disinggahi nelayan, baik itu nelayan berdomisili di Singkil maupun nelayan berdomisili di Tapanuli Tengah. Selama ini masyarakat di wilayah sekitar Barus, Manduamas, itu memang nelayan nya sering berkunjung ke situ," jelas Bupati Tapteng.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution, didampingi Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menyebutkan pertemuan itu sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumut.
produk kecantikan untuk pria wanita

Gubsu menjelaskan, adapun Kepmendagri tersebut, tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025, dengan objek lokasi, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut, begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan Menteri Dalam Negeri itu," sebut Bobby Nasution.

Dari dialog Gubsu dengan Gubernur Aceh, menghasilkan pandangan serupa tentang tindaklanjut Keputusan Mendagri secara bersama kedua Provinsi, sehingga meminimalisasi polemik yang terjadi di masyarakat.

iklan peninggi badan
"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut, begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik), dan menyepakati bersama keputusan Menteri Dalam Negeri," ucapnya.

Soal keputusan terkait empat pulau yang masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, Gubsu Bobby Afif Nasution menegaskan, bahwa hal itu bukan intervensi dari Sumut. Namun ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi," ujar Gubsu.

Selain itu, Gubernur Sumatera Utara menilai bahwa Keputusan Mendagri tersebut harus dijalankan. Namun di sisi lain, Aceh adalah Provinsi yang berbatasan dengan Sumut. Terlebih lagi, lanjut Bobby, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan dan diyakini akan membawa solusi baik bagi kedua pihak, khususnya untuk masyarakat di wilayah tersebut.

"Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana. Makanya pembicaraan dengan Gubenur Aceh tadi, bukan ini punya siapa, tetapi bagaimana kita bisa berbagi," pungkasnya.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️