Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat, menggelar rapat soal penertiban pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi ketentuan pera peraturan perundang-undangan.
Selain KPU dan Bawaslu, turut hadir dalam rapat tersebut Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, Kasdim 0203/Langkat Mayor Inf A Bangun, Kasat Intel Polres Langkat AKP M Syarif Ginting, serta Forkopimda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Ketua Bawaslu Langkat Supriadi, dalam arahannya mengatakan,
penertiban Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye yang menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan perpolitikan di Langkat, sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan damai.
"Jika ada permasalahan segera datang dan melaporkan ke pihak Bawaslu sehingga dapat diselesaikan," ujar Supriadi, Sabtu (18/11).
Lebih lanjut dikatakan Supriadi, sedini mungkin pihaknya bisa mencegah dan kedepannya masyarakat tidak terpecah belah dan saling menjaga dengan tujuan bersama.
Sementara itu, Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu, mengungkapkan, pihaknya berharap pada Pemilu 2024, Kabupaten Langkat tetap kondusif.
"Visi bersama tidak menjadi keretakan. Jadikan
Pemilu 2024 menjadi integrasi bangsa dan pesta demokrasi," ujar Sopian.
Lanjut Sopian, KPU sedang berkoordinasi dengan Pemkab Langkat untuk titik pemasangan Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye yang tidak menyalahi aturan.
"Pihak Bawaslu akan menyurati disertai dengan foto tempat kepada ketua partai politik, untuk tidak memasang Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye yang menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sopian.
"Jika tidak diindahkan oleh ketua partai politik, maka pihak Bawaslu akan Berkoordinasi dengan Polri, TNI dan Satpol PP untuk dilakukan penertiban," sambungnya.
Kemudian, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap menegaskan, Kejaksaan Negeri Langkat sangat mendukung pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
"Kita ikuti kegiatan ini dengan baik. Jika belum ada yang memahami, maka itu kita akan diskusikan bersama-sama. Semoga kegiatan ini sangat bermanfaat dan tidak terjadi perpecahan," bebernya.
Ditempat yang sama, Kasdim 0203/Langkat Mayor Inf A Bangun menambahkan, TNI mendapat petunjuk bahwa TNI-Polri saat ini sangat netral dalam Pemilu 2024.
"Partai politik dapat dihimbau agar penempatan Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye tidak dipasangkan di Mako dan perkantoran militer," tutup A Bangun.