Penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan Direktur RSUP H. Adam Malik Medan tentang Penyelenggaraan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Bagi Bakal Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada tahun 2020, di Aula Gedung Administrasi Lt. III RSUP H. Adam Malik Medan, pada hari Rabu (02/09/2020).
Dikatakan Heriamsyah Simanjuntak, Tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani bebas penyalah gunaan narkotika dan bebas Covid-19 kepada para peserta pemilukada nantinya dilaksanakan di RSUP HAM Medan.
"Hal ini kita laksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)", katanya.
Hadir pada acara penandatangan tersebut Ketua, KPU Sekretaris dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Acara berjalan lancar dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.