Kamis, 21 Mei 2026

Daftar di Pilgub Sumut, Djarot Langsung Diserang Kampanye Hitam

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: John Minggu, 14 Jan 2018 17:14
Djarot-Sihar bersama pengurus PDI Perjuangan di Sumut
Istimewa

Djarot-Sihar bersama pengurus PDI Perjuangan di Sumut

Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat langsung mendapat serangan black campaign sesaat setelah mendaftar di KPU Sumut, Rabu (10/1/2018).

Politikus PDIP itu digoyang isu-isu yang pernah menerpanya ketika masih memimpin DKI Jakarta.

Lucunya, disinformasi itu tidak datang dari masyarakat Sumut, melainkan disebar akun-akun media sosial yang terdeteksi di wilayah Jakarta.

Contohnya, isu Djarot melarang takbiran keliling saat masih menjadi pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta.
Isu itu diembuskan lagi dalam bentuk meme. Ada gambar Djarot dengan baju merah serta logo PDIP. Di samping kiri foto itu terdapat tulisan, ''Kualitas Kader PDIP: Waktu Kampanye Dekati Orang Islam. Tiap Jumat ke Masjid. Giliran Jadi Gubernur Larang Takbiran Keliling."
Dari arsip pemberitaan JPNN, Rakyat Merdeka (keduanya Jawa Pos Group), hingga Republika, Djarot tidak pernah melarang takbiran keliling saat masih memimpin DKI Jakarta.

Di berita Rakyat Merdeka Online (RMOL) 5 Juli 2017, Djarot pernah menyatakan bahwa ucapannya soal takbir keliling telah dipelintir dan disebar melalui media sosial.

Sehari sebelumnya portal berita JPNN menurunkan statement Djarot soal takbir keliling. Berita itu berjudul, ''Bukan Melarang tapi Lebih Baik Takbiran di Masjid."

Sementara itu, pada 20 Juni 2017, situs berita Republika juga menurunkan tulisan berjudul, ''Djarot Jelaskan Larangan Takbir Keliling''.
produk kecantikan untuk pria wanita

Di Republika dijelaskan bahwa larangan takbir keliling itu datang dari surat imbauan Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Pol M. Iriawan.

Lewat surat bernomor Peng/03/VI/2017, Kapolda mengimbau takbiran dilangsungkan di masjid atau tempat ibadah masing-masing.

Alasannya, takbiran keliling berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.

iklan peninggi badan
Surat itu merujuk hasil analisis dan evaluasi (anev) Polda Metro Jaya serta dikirimkan ke dewan kemakmuran masjid di wilayah hukum Polda Metro. 

Editor: Tommy
Sumber: JPNN

Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later