Proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) hingga Rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tingkat Kabupaten/Kota, telah selesai dilaksanakan.
Walau telah usai, namun beberapa saksi dari Partai Politik (Parpol) yang ikut bertarung dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mengaku kurang puas dengan kinerja penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.
Seperti yang terjadi di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Disini, para saksi dari Partai Golkar mengaku keberatan dengan hasil Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam Pemilu 2024 untuk tingkat PPK Binjai Kota.
Keberatan para saksi dari Partai Golkar itu diutarakan oleh saksi Partai berlambang Pohon Beringin tersebut pada saat KPU Binjai menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam Pemilu 2024 yang digelar di Hotel Graha Kardopa Binjai, Minggu (3/3) lalu.
Adanya keberatan saksi dari Partai besutan Airlangga Hartarto tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Binjai, Taufik Hidayat. Ia menilai penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu Binjai, kurang profesional dalam melaksanakan tugasnya di Pemilu 2024 ini.
"Kami menilai, mereka (KPU dan Bawaslu Binjai) kurang profesional dalam menjalankan tugasnya. Saksi partai Golkar Binjai sebelumnya sudah menyatakan keberatan dengan hasil Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam Pemilu 2024, namun tidak ditanggapi," tegas Taufik saat dikonfirmasi awak media, Minggu (17/3) siang.
Taufik juga menjelaskan alasannya terkait kurang profesionalnya penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Binjai. "Mereka tidak memahami aturan yang ada, seperti Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 5 tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 219, serta Keputusan KPU Nomor 16 tahun 2024. Hal itulah yang menjadi dasar keberatan kami dari saksi partai Golkar pada pemilu 2024 untuk tingkat PPK Binjai Kota," ujar Taufik Hidayat.
Sebab diakui Taufik, jika petugas KPPS atau petugas ditingkat paling bawah tidak faham akan aturan, maka secara otomatis akan berpengaruh hingga tingkat atas, khususnya untuk perolehan suara dalam perhitungan nantinya.
"Muaranya sebenarnya berawal pada hari H pencoblosan, yaitu 14 Februari lalu. Pada saat petugas KPPS atau petugas di tingkat paling bawah tidak faham akan aturan, maka secara otomatis berpengaruh sampai keatas. Contoh, bila pencoblosan lebih dari 1 Caleg, maka itu akan masuk dalam suara partai. Namun oleh mereka malah dianggap batal," beber Taufik dengan nada kesal.
Sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Binjai, pria yang akrab dengan awak media ini juga membeberkan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 untuk tingkat PPK Binjai Kota.
Di Kelurahan Berngam, sebut Taufik, pihaknya menghitung ada total 70 surat suara dari beberapa TPS yang hilang atau selisih. Hal itu patut diduga telah terjadi pelanggaran Pemilu. Sebab dari beberapa TPS yang ada di Kelurahan Berngam, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah DPT dengan jumlah surat suara yang diterima ditambah 2 persen.
"Setidaknya ada 9 TPS yang ada di Kelurahan Berngam yang tidak sesuai antara jumlah DPT dengan jumlah surat suara yang diterima ditambah 2 persen. Selisihnya ada 70 surat suara. Dan ini jelas merugikan kami," beber Taufik seraya menyebutkan bahwa hal tersebut terjadi di TPS 03, 08, 19, 20, 21, 22, 23, 24 dan TPS 26 yang ada di Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota.
"Kami menilai ada indikasi kecurangan yang terstruktur dan masif yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu serta pengawas pemilu yang ada di Kota Binjai," sambungnya.
Tidak hanya itu, lanjut Taufik, di TPS 29 yang ada di Kelurahan Berngam, pihaknya juga menemukan surat suara yang terdapat sobekan dibagian bawah, tepatnya diluar kolom Partai yang dicoblos oleh Caleg Partai Golkar. "Seharusnya PPK Binjai Kota memahami Peraturan KPU. Sebab pada waktu itu saksi partai Golkar keberatan dan menyatakan surat suara itu tidak sah," ungkapnya.
Diakui Taufik, saksi Partai Golkar pada saat digelarnya Rekapitulasi hasil perhitungan suara Tingkat KPU Kota Binjai juga sudah meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk membuka kotak suara dan menghitung kembali jumlah surat suara yang ada.
"Itu sebagai bentuk keberatan kami dari saksi partai Golkar Binjai. Namun permintaan kami tidak dikabulkan oleh KPU maupun Bawaslu Binjai," kata Taufik yang mengaku bahwa dirinya menjadi saksi Partai Golkar Binjai pada Pemilu 2024 lalu.
Pun begitu, sebagai salah seorang politikus Binjai, pria yang mempunyai ciri khas berkumis ini berharap agar Pemilu mendatang tidak terjadi lagi hal hal yang dapat merugikan para peserta Pemilu.
Diakhir ucapannya, Taufik juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam kepemiluan 2024, seperti penyelenggara Pemilu, petugas keamanan, para saksi, relawan dan simpatisan, stakeholder, dan terkhusus buat masyarakat Binjai, yang telah bersama sama menjaga jalannya Pesta demokrasi 5 tahunan ini, sehingga dapat berjalan secara aman, lancar dan kondusif.