Kamis, 21 Mei 2026
DKPP gelar Sidang Kehormatan untuk Penyelenggara Pemilu di Pilkada Labura 2015
MEDAN (utamanews.com)
Kamis, 18 Feb 2016 08:52
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dikabarkan akan menggelar Sidang terkait Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara pada 9 Desember 2015 yang lalu. Hal ini sesuai Surat DKP Nomor : 0432/DKPP/SJ/PP.00/II/2016 tanggal 15 Februari 2016, perihal sidang tersebut di kantor KPU Sumut, jalan Perintis Kemerdekaan Medan, pada Kamis (18/2/2016), pkl 10.00 wib.

Sidang ini untuk memenuhi laporan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Nomor Urut 2, H. Minan Pasaribu, SH MM - Ir. H. Yusrial Suprianto (Bersahaja), yang menilai pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Labura dimana jauh sebelum Pilkada dilaksanakan, Tim Kampanye Bersahaja telah menemukan beberapa temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.

Tim sudah mengirim surat pengaduan ke Panwaslih setempat, Surat Nomor 22/SE/TK-BERSAHAJA/LBU/XII/2015, pada 1 Desember 2015, perihal Laporan Penggelembungan Fomulir C6 Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Labura namun tidak ada proses oleh Panwaslih Labura atas Laporan tersebut.

Tim Kampanye Bersahaja juga telah mengirimkan Surat Nomor 29/SE/TK-BERSAHAJA/LBU/XII/2015, pada 13 Desember 2015, perihal Laporan Pelanggaran Pengaduan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labura Tahun 2015 kepada Ketua BAWASLU Provinsi Sumatera Utara, Ketua BAWASLU RI, dan Ketua DKPP RI.
Laporan Pengaduan yang dimaksud telah disampaikan melalui Kuasa Hukum Badan Bantuan Hukum Advokasi  (BBHA) Partai PDI Perjuangan dan telah terdaftar berkas perkara tersebut di DKPP RI sesuai dengan surat Nomor : 311/l/P/L-DKPP/2015.

Sebelum nya, DPD LSM PIPMI Labura juga telah melayangkan surat terkait timbulnya Surat C6-KWK yang melebihi jumlah DPT. Sesuai Surat No: 173/DPD/SU-LSM-PIPMI /Xl/15/ tanggal 2 September 2015.

Jumlah pemilih yang ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Labura sesuai Nomor:112/Pengumuman/Vl/ 2015, sesuai hasil rapat Pleno KPUD Nomor : 90/BA/Vl/2015, tentang Penetapan Daftar Penduduk Potensi Pemilik Pemilih (DP4) sebanyak 279.161 pemilih, namun pada saat Pemilihan Presiden/wakil Presiden pada Juni 2014, yang ditetapkan KPUD Labura sebanyak 236. 819 format C6 untuk pemilih . 

Surat perihal dugaan ini telah disampaikan kepada DKPP RI, BAWASLU RI, Ketua KPU RI, Menteri Dalam Negeri C/q. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri.
produk kecantikan untuk pria wanita

M. Yusuf S,Ag, Ketua Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu Utara saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa pada 18 Februari 2015 dirinya dan dua orang lainya yakni Rudi Asfizar, SP Budi Irwansyah Sipahutar SH.,akan mengikuti sidang DKPP RI yang akan digelar di Gedung Kantor KPU Sumut. 

“Sebagai teradu atau terlapor yang dilaporkan oleh Tim Bersahaja Paslon Labuhanbatu Utara pada Pilkada 9 Desember 2015,” ujarnya.

(Darwin Marpaung)
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later