Pokok aduan yang disampaikan Kuasa Hukum Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 2 pada Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terhadap Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pilkada Labura 2015, dinilai ‘tidak jelas’.
Hal ini dinyatakan oleh Syafrida Rasahan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menanggapi jalannya persidangan kode etik yang dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kantor KPU Sumut, jalan Perintis Kemerdekaan, Medan pada Kamis siang (18/2/2016).Menurut Syafrida, semua point yang menurut tim pemenangan pasangan calon H. Minan Pasaribu-H.Yusrial Suprianto (Bersahaja), tidak ditanggapi oleh Panwaslih setempat, sebenarnya sudah ditindak lanjuti oleh yang bersangkutan.
“Ternyata pengadu tidak bisa menjelaskan apa yang mereka permasalahkan. Pokok aduannya itu gak jelas,” ujar Syafrida melalui telepon, Kamis sore.
Terkait issu penggelembungan C6-KWK (undangan memilih) yang menurut tim pemenangan Bersahaja telah digelembungkan oleh KPUD Labura, kata Syafrida, malah tidak termasuk dalam pokok aduan yang disampaikan.
“Itu cuma diungkapkan saja, gak ada dalam aduannya. Masalah yang katanya penggelembungan C6 itu kan sudah dimusnahkan. Ada dokumennya, ada berita acara dan fotonya disaksikan kepolisian. Itu kan memang kewajiban KPU. Setiap yang berlebih kan harus dimusnahkan,” terangnya.
Hal dugaan money politik yang diadukan oleh tim Bersahaja juga tidak disertai data yang lengkap. “Gak jelas. Mereka melaporkan bahwa Panwas tidak menindaklanjuti dugaan money politik, namun ditanya laporan money politik yang mana, mereka juga tidak bisa jelaskan,” ungkap Syafrida.
Hasil sidang DKPP hari ini akan dibahas oleh majelis DKPP dalam rapat pleno, namun Syafrida belum dapat memberi informasi kapan putusannya akan ditetapkan.
Sebelumnya, Tim Bersahaja melaporkan tiga anggota Panwaslih Labura, yakni M. Yusuf, S.Ag., Rudi Asfizar, SP dan Budi Irwansyah Sipahutar SH ke DKPP karena dianggap tidak menanggapi aduan mereka seputar pelanggaran yang terjadi pada perhelatan Pilkada Labura 2015.
Pilkada Labura ini dimenangkan oleh pasangan Khairuddinsyah-Dwi Perantara, yang telah dilantik oleh Plt Gubsu di Medan, pada Rabu (17/2/2016).