Dalam upaya meningkatkan pembangunan kualitas hidup manusia, ketimpangan adalah salah satu masalah yang paling sering dihadapi. Permasalahan ketimpangan tersebut berfokus pada bagaimana pembangunan kualitas hidup manusia itu dapat dinikmati oleh berbagai lapisan aspek masyarakat. Tidak hanya memandang ketimpangan yang terjadi antar wilayah, pembangunan tersebut seyogianya dapat dinikmati tanpa memandang status gender atau biasanya disebut ketimpangan berdasarkan gender. Namun yang terjadi saat ini, data-data yang ada menunjukkan bahwa keberhasilan dalam membangun kualitas hidup manusia di Indonesia nyatanya tidak dinikmati secara adil dan merata oleh semua golongan masyarakat.
Berdasarkan data terakhir yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pembangunan kualitas hidup manusia di Indonesia memang terus mengalami kemajuan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2018, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai 71,39. Angka ini meningkat sebesar 0,58 poin atau tumbuh sebesar 0,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian IPM tersebut menjadikan Indonesia masuk dalam klasifikasi "Tinggi".
Namun sayangnya, jika dilihat menurut gender, terlihat ketimpangan yang cukup jauh antara capaian IPM perempuan dan IPM laki-Laki. Pada tahun 2018 menunjukkan IPM laki-Laki mencapai sebesar 75,43 sementara IPM perempuan hanya mencapai sebesar 69,63. Dengan capaian tersebut, IPM perempuan nyatanya masih masuk ke dalam kelompok "sedang", berbeda jauh dengan capaian IPM laki-laki yang sudah masuk dalam klasifikasi "tinggi". Hal ini menandakan bahwa keberhasilan pembangunan manusia nyatanya belum dirasakan secara merata.
Maka tak heran, berdasarkan kondisi tersebut, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia masih berada di bawah angka 100, yakni berada di angka 90,99 pada tahun 2018. Indeks tersebut mengungkapkan ketidakadilan pencapaian pembangunan kualitas hidup manusia antara laki-laki dan perempuan. IPG di bawah 100 tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi kesenjangan pembangunan kualitas hidup antara laki-laki dan perempuan.
Dalam mencapai kesetaraan pembangunan kualitas hidup dalam Gender, berarti peran, kesempatan, perlakuan dan hak antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses hasil pembangunan untuk memperoleh pendidikan, kesehatan dan pendapatan adalah sama, setara dan adil. Tidak ada diskriminasi, judgment, atau stratifikasi sosial yang membuat peluang antar kedua gender dalam mengakses hasil pembangunan menjadi tidak seimbang.
Sebagai contoh, nyata terjadi, budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi, tentu akan dapat mempengaruhi peluang/ kesempatan bagi perempuan dalam upaya mengakses hasil pembangunan, seperti misalnya dalam memperoleh pendidikan. Pemikiran yang menganggap bahwa perempuan kedudukannya sebagai ibu rumah tangga sehingga tidak perlu mendapatkan pendidikan tinggi-tinggi menjadikan kualitas manusia golongan perempuan dalam hal pendidikan menjadi sedikit tertinggal.
Hal tersebut tercermin dari indikator Rata-Rata Lama Sekolah yang menunjukkan perbedaan yang cukup jauh antara laki-laki dan perempuan. Rata-rata lama sekolah Perempuan pada tahun 2018 sebesar 7,72 tahun, sedangkan Rata-rata lama sekolah Laki-laki sebesar 8,62 Tahun. Perbedaan ini menandakan pencapaian pembangunan dalam bidang pendidikan tidak dirasakan setara antara kelompok perempuan dan laki-laki. Kelompok Gender laki-laki terlihat memiliki kualitas pendidikan yang lebih baik.
Dalam rangka untuk memperkecil ketimpangan tersebut, maka perlu dibandingkan angka berdasarkan wilayah untuk melihat wilayah-wilayah mana saja yang berkontribusi besar dalam ketimpangan yang terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan pada dasarnya, angka nasional merupakan gabungan dari angka masing-masing wilayah provinsi di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan dan program yang dapat diambil nantinya dapat terfokus ke wilayah tersebut sehingga hasil yang diperoleh diharapkan dapat maksimal.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, Provinsi Papua Barat menjadi peringkat pertama yang memiliki perbedaan angka Rata-Rata Lama Sekolah antara Laki-Laki dan Perempuan terbesar. Disusul, dengan Provinsi Bali menjadi peringkat kedua terbesar. Provinsi Papua Barat memiliki perbedaan angka Rata-Rata Lama Sekolah yang cukup jauh yakni sebesar 3,08 tahun, sedangkan Provinsi Bali perbedaannya sebesar 1,68 tahun. Angka tersebut tentu sangat jauh dari gap nasional yakni sebesar 0,9 tahun.
Seperti yang telah diterangkan sebelumnya, budaya dan pemikiran masyarakat mengenai kedudukan gender diduga menjadi penyebab mengapa kedua wilayah tersebut memiliki ketimpangan rata-rata lama sekolah yang sangat tinggi antara laki-laki dan perempuan.
Selain rata-rata lama sekolah, indikator pembangun IPM lainnya yakni indikator Pengeluaran Perkapita. Dari indikator ini, dapat dilihat perbedaan yang jauh antara laki-laki dan perempuan. Pengeluaran Perkapita laki-laki pada tahun 2018 mencapai 15,5 juta rupiah, sedangkan Pengeluaran Perkapita perempuan hanya sekitar 9 juta rupiah. Artinya Pengeluaran Perkapita laki-laki lebih dari satu setengah kali lipat dari perempuan.
Mengapa pengeluaran perkapita perempuan sedemikian kecil? Tentunya karena sumber pendapatan tidak memadai karena pendapatan merepresentasikan pengeluaran seseorang. Semakin sedikit pendapatannya, maka semakin sedikit pengeluarannya. Hal ini tercermin dari perbedaan yang siginifikan rata-rata upah antara laki-laki dan perempuan. Data terakhir BPS menunjukkan pada tahun 2019, rata-rata upah perempuan sekitar 2,3 juta rupiah, bandingkan dengan rata-rata upah laki-laki yang mencapai 3 juta rupiah. Artinya rata-rata upah laki-laki 1,3 kali lebih besar dari rata-rata upah perempuan yang menandakan telah terjadi kesenjangan upah menurut gender.
Karenanya, saat ini perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi ketimpangan-ketimpangan tersebut dengan harapan keberhasilan dalam membangun kualitas hidup manusia di Indonesia dapat dinikmati secara merata, tidak hanya laki-laki tetapi juga perempuan. Sosialisasi untuk meninggalkan pemikiran-pemikiran yang mengekang persamaan hak dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan harus dilakukan. Karena pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak yang sama untuk menjadi terdidik, sehat dan berkecukupan. Dengan demikian, pada akhirnya, perempuan dapat berkontribusi positif dalam pembangunan sehingga kesetaraan dapat terwujud.