Kamis, 30 Apr 2026

Ini Himbauan Polres Tapteng Terkait Peredaran Obat Sirup Tercemar EG & DEG

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Firmansyah Simatupang Sabtu, 22 Okt 2022 18:32
Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP H. Gurning
 Istimewa

Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP H. Gurning

Sehubungan dengan Informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap beberapa merek sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya tidak perlu panik.

Himbauan ini terkait maraknya kabar dan pemberitaan, tentang obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut.
“Kami mengimbau masyarakat Tapanuli Tengah dan sekitarnya, agar jangan panik dengan adanya kejadian tersebut (obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut)" ujar Kasi Humas Polres Tapteng, Sabtu (21/10/2022).

Untuk itu, Kapolres Tapteng juga mengimbau masyarakat agar sebaiknya, sebelum menggunakan obat, harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan.
“Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, kami juga mengimbau untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) untuk tidak menjual obat-obatan sirup yang saat ini, masih dilarang atau ditarik oleh BPOM," sebutnya.

"Personil Polres Tapteng juga akan melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik atau Toko Obat agar tidak menjual jenis obat sirup yang diinfokan oleh BPOM," tutup AKP Horas Gurning.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️