Kasubag Humas AKP Joko Sugiyanto mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano, mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh petugas gabungan Sat Reskrim dan Intelkam Polres Sukoharjo, selongsong/bungkus petasan berbahan dari kertas bertuliskan arab itu berasal dari Sukoharjo. Tepatnya dari gudang pengumpul kerta bekas milik FSH, 61 tahun, di Kartasura.
"Dari pengecekan yang dilakukan oleh petugas, selongsong petasan tidak terbuat dari kertas Al Qur'an melainkan dari kertas LKS SD sampai SMP se Soloraya," kata AKP Joko, Sabtu (3/6/2017).
Joko Sugiyanto menjelaskan bahwa Ibu FSH ini sudah menekuni usaha pengumpulan kertas selama 15 tahun dan setiap hasil pengumpulan ini dikirim ke Madiun.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, FHS membeli kertas dengan harga Rp3.000 dan dijual ke Madiun dengan harga Rp3.600, yang sudah dipotong dengan ukuran 20x20cm," papar Joko Sugiyanto.
Sementara itu, petugas mendapati sisa kertas LKS yang bertuliskan arab yang belum sempat dikirim ke Madiun.
"Masih ada sisa, sekitar 4kilogram, kami sita, sedangkan FHS kami berikan pembinaan, bila nanti dalam mendapati kertas serupa untuk diserahkan ke Kepolisian," tandas Joko Sugiyanto.