Warga Simalungun Jadi Korban Penganiayaan di Sitinjo Dairi
Dairi (utamanews.com)
Oleh: Fajar
Rabu, 16 Jun 2021 18:56
Korban penganiayaan, Farhan Awang Ghiffari dirawat di rumah sakit.
Ribut dengan pengendara sepeda motor, warga Jalan Kauman Huta II Desa/Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengalami luka-luka setelah dianiaya enam orang pelaku di Simpang Tiga, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Senin (14/6/2021) lalu.
Kedua korban penganiayaan, yakni Amru Zachri (52) dan anaknya Farhan Awang Ghiffari (19).
Selain itu mobil yang dikemudikan korban juga dirusak oleh para pelaku, sehingga kaca bagian depan mengalami retak. Kasus tersebut kini ditangani pihak Sat Reskrim Polres Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Sumitro Manurung SH ketika di konfirmasi membenarkan kasus penganiyaan tersebut. "Satu dari enam pelaku penganiayaan berinisial DS (20) warga Simpang Tiga, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi sudah kami amankan," kata Sumitro, Rabu (16/6/2021).
Kasus tersebut menurut Sumitro masih didalami dan terhadap pelaku masih dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.
Dari keterangan orang tua korban Amru Zachri dan istrinya Zahriana Siregar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat mobil pribadi yang mereka kendarai datang dari arah Tele Kabupaten Samosir menuju Kabupaten Simalungun.
Sesampainya di Simpang Tiga Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, yang mana mobil yang dikemudikan anaknya Farhan Awang Ghiffari ingin mendahului dua sepeda motor yang berjalan berdampingan/sejajar di depannya.
Ketika hendak melewati kedua sepeda motor itu, mobil yang dikemudikan anaknya membunyikan klakson kendaraan untuk meminta jalan. Namun, kedua pengendara sepeda motor itu tidak memberikan jalan. Setelah mobil mereka bisa melewati, kedua pengendara sepeda motor malah mengejar mobil mereka.
Selanjutnya salah seorang pengemudi sepeda motor langsung memberhentikan kendaraan mereka dengan cara mempalangkan sepeda motor di tengah jalan dan satu pengendara lagi berhenti di samping kiri mobil.
"Setelah mobil mereka berhenti, kedua pengendara sepeda motor langsung membuka pintu dan menarik keluar anak saya dari dalam mobil, kemudian memukul bagian pundak/punggung sebanyak satu kali menggunakan sebuah balok kayu berukuran sekitar 70 Cm," ucap Amru.
"Saya juga melihat ada warga lain yang berada di sekitar rumah pelaku ikut melakukan pemukulan terhadap anak saya. Spontan saya ingin melerai, tapi saya malah ikut terkena pukulan di bagian jari tangan kanan saya," sambungnya.
Disebutkan Amru, atas kejadian itu anaknya mengalami luka-luka dan masih dirawat di Rumah Sakit Tiara Pematangsiantar.
Amru juga berharap Polres Dairi segera menangkap para pelaku penganiayaan lainnya yang jumlahnya sekitar enam orang.