Kasus penipuan melalui komunikasi seluler dengan modus mendapatkan hadiah uang tunai melalui BRI Virtual Account (BRIVA) salah satu metode pembayaran di perusahaan e-Commerce, terjadi di Desa Galih Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan.
Penipuan kali ini dialami oleh sepasang suami-istri inisial HP (40) dan RD (32). Informasi dihimpun, pada hari Jumat (20/11) pukul 14:24 WIB, HP menerima panggilan telepon seluler dari nomor +62 812 71105330 yang memberitahukan HP adalah pemenang peringkat ke 6, dan mendapatkan dana bingkisan ataupun penghargaan dari Tokopedia sebesar Rp5 juta yang langsung bisa diterima, dan dibebaskan biaya ataupun tanpa perpajakan.
Penipu mengatakan, "Selaku penerima Bapak bisa langsung melakukan pengambilan melalui mesin ATM, di Agen BRI Link, Dana ini kami kirimkan langsung di siang hari ini. Jadi Pak, untuk dana ini sudah kami programkan ataupun sudah kami prosedurkan melalui mesin ATM BRI, BNI, Mandiri, BCA. Bapak sudah punya di salah satu ATM dari Bank apa untuk kami kirimkan?"
HP menjawab bahwa ia punya Rekening Bank Sumsel-Babel.
"Jadi kalau dari Bank Sumsel-Babel tidak bisa. Tapi Bapak bisa terima langsung di Agen BRI Link", demikian isi pembicaraan melalui sambungan telepon seluler yang direkam oleh korban.
Kemudian, komunikasi terus berlanjut sampai dengan korban mendapatkan penjelasan mengenai cara berkomunikasi kepada Agen BRI Link. Anehnya, korban diberikan kode pembayaran BRIVA dengan nomor 80777081271256929.
Setelah transaksi berhasil dilakukan, dalam bukti transaksi tercantum: Pembayaran BRIVA. Institusi Tokopedia. Nama Pelanggan PLS1563950270_Tokpedh eb. Keterangan Tokpedh eb. Total Pembayaran Rp 5.001.000.
Melihat transaksi tersebut, Agen BRI Link di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lalan mengingatkan HP bahwa ia telah menjadi korban penipuan, namun korban masih berkomunikasi dengan penipu melalui sambungan telepon seluler.
Penipu terus meyakinkan korban dan berusaha tetap mengendalikan korban dengan memberikan kode pembayaran BRIVA kedua, nomor 80777085279781698.
Supaya lebih meyakinkan penipu meminta nomor Rekening Bank Sumsel-Babel milik korban. HP diarahkan mencari mesin ATM Bersama dan Agen BRI Link yang lain, untuk kembali melakukan transaksi dengan nominal sebesar Rp5 juta.
Beruntung korban secara perlahan mulai menyadari dan meminta hadiah yang dijanjikan. Namun Penipu tetap berupaya meyakinkan korban, hadiah akan dikirimkan selama 2x24 jam, dan mengatakan, "Sembari menunggu proses pengiriman sambungan telepon saat ini kita akhiri."
HP mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Ia dibantu penyelesaian pembayaran dengan Agen BRI Link melalui musyawarah mufakat sebesar Rp1,5 juta dan sisanya dapat dicicil selama 2 bulan.
HP pun mengucapkan terima kasih kepada Agen BRI Link tersebut karena telah mengingatkannya yang telah menjadi korban penipuan, agar jangan lagi melakukan transaksi.
Atas kejadian ini, korban masih mempertimbangkan untuk melapor kepada pihak Kepolisian karena jarak dari tempat tinggalnya sangat jauh dengan Mapolda maupun Mapolres.
"Harapannya dengan menceritakan penipuan ini supaya tidak terjadi lagi korban-korban yang lain", ungkap korban.