Rabu, 20 Mei 2026

Warga Binjai geruduk sebuah Cafe yang diberi nama "Teman Ngopi"

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Minggu, 30 Jul 2023 18:20
Masyarakat menggeruduk cafe
Istimewa

Masyarakat menggeruduk cafe

Dengan berjalan kaki, puluhan warga dari Kelurahan Setia, menggeruduk sebuah Cafe yang diberi nama "Teman Ngopi" yang beralamat di Jalan S. Hasanuddin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Minggu (30/7). 

Lagi lagi, kedatangan puluhan warga tersebut guna melakukan protes terkait penggunaan Cafe yang telah dijadikan tempat ibadah sementara atau sebagai tempat ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai, tepatnya di lantai 2 Cafe tersebut. 

Pantauan awak media dilokasi, sekitar 75 orang warga Kelurahan Setia yang dipimpin oleh Ustadz M. Alfan Daulay S.Pd M.Si, serta didampingi ormas Forum Setia Bersatu (FSB) tampak mendatangi Cafe Teman Ngopi. 

Guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, puluhan petugas Kepolisian dari Polres Binjai, bersama Satpol PP, tampak berjaga jaga disekitar lokasi. 
Menurut Ustadz M. Alfan Daulay, kedatangan mereka ke Cafe Teman Ngopi tersebut, guna menegaskan kembali hasil musyawarah yang sebelumnya telah disepakati. 

"Kami minta kepada pihak GMS, dapat mematuhi perjanjian yang telah disepakati, yaitu hasil musyawarah yang dilakukan di Aula Pemko Binjai pada 8 Juli 2023 lalu," ungkapnya. 

Dalam aksi yang berjalan damai tersebut, warga juga meminta pihak GMS untuk mengikuti prosedur pengajuan ijin sementara pemanfaatan bangunan gedung sesuai peraturan SKB 2 Menteri. 

"Untuk itu kami meminta tidak melakukan kegiatan apapun di Cafe ini sampai terpenuhinya poin poin yang tertuang dalam SKB 2 Menteri. Itu merupakan hasil rapat sebelumnya di Pemko Binjai," tegas M. Alfan Daulay. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Perwakilan warga lainnya yang mengaku Zulkifli, dalam penyampaiannya juga mengatakan, sekitar 2 bulan yang lalu para pihak pihak yang terkait seperti dari GMS Binjai dan warga Kelurahan Setia, sudah bertemu di ruangan Aula Camat Binjai Kota.

Adapun hasil dalam pertemuan itu menurut Zulkifli, bahwa Tempat Ibadah Sementara Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai di Ruko Cafe Teman Ngopi, belum mengantongi ijin, sehingga tidak bisa dijadikan lokasi ibadah sementara.

"Kami sebagai warga setempat, tidak setuju jika Cafe ini dijadikan sebagai tempat ibadah sementara. Kami selaku warga masyarakat, juga meminta kepada Pemko Binjai agar secepatnya mengambil tindakan terkait kegiatan GMS Binjai, yang sampai saat ini belum mengantongi ijin," ujar Zulkifli. 

iklan peninggi badan
Warga juga mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi jika pihak GMS Binjai, tetap memakai Cafe Teman Ngopi sebagai tempat ibadah. 

Ditempat yang sama, Wan C Putra, yang menjabat sebagai Ketua Forum Setia Bersatu (FSB) menegaskan jika pihaknya akan menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD dan Pemko Binjai, guna mempertanyakan keberadaan GMS Binjai. 

"Besok kami akan memggelar aksi unjukrasa damai tersebut. Termasuk ke Kemenag Binjai," kata Wan C Putra, seraya menegaskan, ratusan warga akan ikut serta dalam aksi yang akan digelar besok, Senin (31/7) sekira pukul 09.00 Wib. 

Terpisah, salah seorang tim pengembangan Gereja Mawar Sharon (GMS) regional Sumatera, Rudi W, saat dikonfirmasi awak media terkait adanya tuntutan warga yang meminta GMS Binjai ditutup mengatakan, negara Republik Indonesia menjamin kebebasan beragama setiap orang, dan hak setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agamanya. 

"Pada dasarnya, Negara Republik Indonesia menjamin kebebasan beragama setiap orang dan hak setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agamanya. Artinya, semua umat beragama memiliki hak yang sama dalam melakukan ibadah dan mendirikan rumah ibadah, serta sudah diatur di dalam konstitusi Republik Indonesia," urai Rudi, Minggu (30/7) sore.

Sebelumnya, Rudi juga mengatakan, pada 18 Oktober 2023 GMS Binjai menjalankan ibadah pertama di lantai 2 Cafe tersebut. Namun, usai melaksanakan ibadah sebanyak dua kali, datang sekelompok massa mengatasnamakan masyarakat Kelurahan Setia dengan maksud dan tujuan menyampaikan larangan ibadah sebelum dilakukan pengurusan perizinan. 

Akhirnya, ujar Rudi, pihak GMS Binjai pun menghentikan ibadah dilokasi tersebut sembari mengurus kelengkapan izin ibadah sementara. 

Selanjutnya, sambung Rudi, pada Februari 2023, Kementrian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Agama Kota Binjai memberikan rekomendasi pemakaian tempat ibadah dengan nomor B724.KK.102.06.7/BA.00/02/2023.

Rudi juga menambahkan, pada April 2023, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Binjai memberikan surat izin rekomendasi pemanfaatan bangunan rumah toko (ruko) sebagai tempat ibadah sementara GMS Binjai dengan nomor 07/FKUB-KB/IV/2023 tertanggal 6 April 2023. 

Tampak hadir di lokasi tersebut, tokoh masyarakat sekitar yang diwakili Ustadz Alfan Daulay, Ketua Forum Setia Bersatu Wan C Putra, Ketua Forum Persaudaraan Islam Kota Binjai Derrian, Kabag Ops dan Kasat Intel Polres Binjai, Kapolsek Binjai Kota, para personil Satpol PP dan Polres Binjai, serta puluhan masyarakat Kelurahan Setia.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later