Rabu, 20 Mei 2026

Wali Kota Jadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City

Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Dito Minggu, 16 Apr 2023 08:16
Yana Mulyana
Net

Yana Mulyana

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

"Ada 6 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang tadi pagi kami umumkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (16/4/2023).

Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara 2 lainnya tidak bisa dihadirkan karena positif COVID-19. Berikut 6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City:

1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

Saudara Benny, Sony Setiadi, dan Andreas Guntoro sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Saudara Dadang Darmawan, Yana Mulyana, dan Khairul Rijal diduga sebagai penerima, melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

produk kecantikan untuk pria wanita
Dilansir detikcom, Minggu (16/4/2023), tampak Yana Mulyana keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 00.30 WIB. Tangan Yana tampak diborgol.

Diketahui, Yana Mulyana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City. Dalam program ini Yana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

"Iya, program Bandung Smart City," ujar Kabag Pemberitaan Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," tuturnya.
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later