Viral Dugaan Penganiayaan Sekuriti PTPN 2, Akhirnya Damai di Polres Binjai
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Selasa, 02 Mei 2023 19:22
Tangkapan Layar
Pelaku dan korban saling bermaafan
Unit Reskrim Polsek Binjai dan Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menampilkan aksi penganiayaan oleh oknum Sekuriti Kebun PTPN II terhadap anak di bawah umur.
"Kami sudah melakukan penyelidikan gabungan bersama Satreskrim Polres Binjai setelah video tersebut viral. Kami juga langsung mengamankan orang orang yang ada di dalam video tersebut," ucap Kanit Reskrim Polsek Binjai, Ipda Alex Pasaribu, Selasa (2/5).
Perwira Pertama Polisi ini juga membenarkan jika korban penganiayaan adalah anak yang berusia di bawah umur.
"Ternyata mereka sudah buat pernyataan dengan orang tua korban (penganiayaan). Untuk korbannya berusia 17 tahun dan 20 tahun. Fakta-fakta yang kami dapatkan yaitu ada dua peristiwa di sini," tegas Ipda Alex Pasaribu.
Menurut kabar yang beredar, anak di bawah umur yang dianiaya oleh Sekuriti PTPN ll Kebun Tandam Hulu tersebut dikarenakan mengakui telah melakukan pencurian.
Sebelumnya, pada Rabu (26/4) lalu, kedua anak tersebut melakukan pencurian besi seberat dua kilogram dari gudang kebun PTPN II Tandam Hulu.
"Besi yang dicuri oleh mereka dijual di Pasar VII Tandam, dengan hasil Rp8.000. Karena perkilonya seharga Rp4.000. Setelah mencuri dan menjual hasil curian, mereka balik lagi ke gudang tersebut dan dipanggil oleh pihak Sekuriti dan ditanya mengenai pencurian besi dan mereka mengakuinya," urai Alex.
Setelah mengakui, lanjut Kanit Reskrim Polsek Binjai, maka terjadilah aksi penganiayaan tersebut. Dirinya juga mengatakan, oknum Sekuriti kebun PTPN II ini juga patut diduga bersalah, karena semestinya menyerahkannya kepada Polsek Binjai, bukan melakukan penganiayaan terhadap pencuri besi tersebut.
"Kemudian mereka yang mencuri besi itu diserahkan ke rumah papan. Selanjutnya korban penganiayaan membuat surat pernyataan dan tidak sempat dibawa ke Polsek Binjai," pungkasnya.
Kini menurut Ipda Alex Pasaribu, keluarga korban penganiayaan pun juga telah dipanggil polisi terkait hal ini.
"Orangtua korban penganiayaan tidak memperpanjang masalahnya," demikian ucap Ipda Alex Pasaribu diakhir ucapannya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 38 detik menampilkan adegan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Sekuriti Kebun PTPN II Tandam Hulu, Jumat (28/4) lalu.
Bahkan, video singkat yang menampilkan adegan penyiksaan ini pun akhirnya viral di Media sosial (Medsos) Facebook dan Instagram.