Unit Intel Dim 0203/Lkt Tangkap 8 Tersangka Narkoba di Binjai
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Angga
Minggu, 15 Jul 2018 02:15
Istimewa
2 dari 8 tersangka yang diamankan Unit Intel Kodim 0208/LKT, Sabtu (14/7).
Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana melalui Dan Unit Intel Dim 0203/lkt Lettu Arm Defrinal berhasil membongkar jaringan narkoba jenis Sabu dengan bandar An Sahrial alias Ial, yang menjalankan bisnis haramnya di kota Binjai Sumatera Utara.
Informasi dihimpun, dalam operasi prajurit TNI ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti dan 8 (delapan) tersangka.
"Ini merupakan pengembangan penangkapan pengguna dan kurir Narkoba jenis sabu an. EP dan FK di Jalan Sisingamangaraja Gang Jawa Nomor 22, Kel Sumber Karya, Kec Binjai Utara, Kodya Binjai," tutur Dan Unit dalam rilis pers, Sabtu sore (14/7/2018).
Disebutkan, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 11.30 Wib, tersangka EP, yang ditangkap Personil Unit pada Jum'at, 13 Juli 2018, menghubungi S alias Ial, bandar Sabu, melalui HP untuk memastikan posisi/ keberadaan Sdr Sahrial, yang kemudian diketahui berada di rumah kos pacarnya, An. S, di jalan Danau Poso Gg Suratman
Tim 1 Unit Intel yang dipimpin Pelda E. Zebua dan Tim 2 dipimpin Lettu Arm Defrinal langsung bergerak ke sasaran serta melanjutkan penggerebekan dan penangkapan terhadap Ial bersama 5 orang temannya di dalam rumah kontrakan, serta mengamankan barang bukti yang disaksikan oleh Kepling 6 Kel Sumber Karya, Hermansyah
"Adapun barang buktinya antara lain, 6 Paket kecil Narkoba Sabu, 2 Buah HP jenis Nokia, 1 Buah dompet, 2 Bungkus plastik kosong bekas Sabu, 1 Unit SPM RX King warna hitam BK 6951 HW dan 1 Unit SPM jenis Honda Beat warna merah BK 6509 RAN," tambahnya.
"Pukul 16.00 WIB, semua Barang Bukti dan 8 orang Tersangka diserahkan kepada Pihak Satuan Res Narkoba Polres Binjai guna Proses Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.