Unit Laka Sat Lantas Polres Tapanuli Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus laka lantas yang menewaskan 1 orang pengendara motor di tempat kejadian. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Kamis, 9 November, di Jalan Umum Tarutung – Parmonangan, Km 14-15, tepatnya di Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, kabupaten Taput (Tapanuli Utara).
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat lantas AKP Dahnial Saragih, S.H, M.H, membenarkan peristiwa tersebut.
Atas peristiwa itu, 1 orang perempuan menjadi korban dan meninggal dunia di TKP atas nama SKP (51), warga Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol. BB 5565 CB.
Sedangkan pengemudi truck Tronton dengan nomor polisi BK 8345 CI adalah Hinsa Sitorus (54), warga Sososr Ladang Tangga Batu, kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
Menurut keterangan saksi yang dihimpun unit laka saat oleh TKP, penyebab kecelakaan tersebut berawal dari mobil truck Tronton sedang mengangkut alat berat excavator melaju dari arah kecamatan Sipoholon menuju kecamatan Parmonangan.
Saat itu pengendara sepeda motor berada di belakangnya, melaju dengan tujuan yang sama.
Tepat di tempat kejadian, kondisi jalan mendaki dan sempit, truck berselisih dengan mobil pribadi yang datang dari arah berlawanan.
Sehingga truck harus berusaha untuk mendaki dengan pelan namun tidak sanggup. Kemudian supir truck berusaha untuk mengerem mobilnya, namun rem untuk menahan beban berat tidak sanggup untuk berhenti sehingga mundur ke belakang.
Karena mobil truck mundur, pengendara motor yang berada di belakangnya pun terlindas oleh roda belakang.
Akibatnya, korban mengalami pecah pada kepala, luka robek di paha sebelah kanan, dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban sudah dilakukan VER (Visum Et Repertum) di Rumah Sakit Tarutung, selanjutnya diserahkan kepada keluarga.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan unit laka lantas, sementara supir truck dan kedua kendaraan yang terlibat sudah diamankan di unit laka.