Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH melalui Piket Pawas Iptu H. Hutasoit dan KBO Sat Narkoba Polres Dairi Iptu MP. Simamora serta Team patroli gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP melakukan pengecekan dan penindakan kembali terhadap Cafe/ Tempat Hiburan Malam menindaklanjuti instruksi Bupati Dairi No:188.5/4669, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Informasi dihimpun pada Rabu pagi (11/08/2021), turut serta dalam melaksanakan kegiatan tersebut para personil gabungan Bag dan Staf Polres Dairi dan Personil Kodim 0206 Dairi serta personil Sat Pol PP Pemkab Dairi.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Selasa (10/8), pukul 21.00 wib dan team Razia Gabungan TNI-POLRI serta Sat Pol PP pada Rabu (11/8) pukul 01.00 wib kembali melakukan razia, bagi pengusaha Cafe dan tempat hiburan malam yang masih buka dilakukan penindakan dalam kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan Team gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP melakukan monitor di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan, seperti di Cafe seputaran Ring Road Desa Hutarakyat Kec Sidikalang Kab Dairi.
Dari hasil Razia penertiban oleh team gabungan di Cafe Batavia, Pelangi, Marsada, dan KTV ROOM ditemukan sudah tidak beroperasi dan Cafe Gajah Mada ditemukan masih beroperasi, sound sistem dihidupkan dengan volume diperkecil.
Atas temuan tersebut dilakukan tindakan dengan menghentikan segala aktifitas di Cafe dimaksud, dan dilakukan terhadap pengunjung cafe pengecekan Urine dan tidak ada ditemukan hasil yang positif metamfetamin.